Array

Tak Bakal Berani Protes, Buruh Perempuan Gampang Dipecat Perusahaan saat Pandemi

Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:33 WIB
Tak Bakal Berani Protes, Buruh Perempuan Gampang Dipecat Perusahaan saat Pandemi
Tak Bakal Berani Protes, Buruh Perempuan Gampang Dipecat Perusahaan saat Pandemi. Ilustrasi buruh perempuan. [ANTARA FOTO]

Pada masa pandemi Covid-19 juga masih banyak perusahaan atau pabrik yang melanggar kapasitas pekerja yang masuk. Sebab, guna mengurai penyebaran virus corona, pemerintah memberi batas jumlah pekerja yang bekerja dari kantor.

Nyatanya, lanjut Asfinawati, masih banyak temuan perusahaan yang masih mewajibkan karyawannya bekerja di kantor atau pabrik. Parahnya, sebagian besar buruh yang diwajibkan bekerja di pabrik atau kantor adalah sektor perempuan.

"Harusnya cuma masuk 25 atau 50 persen, tapi sebetulnya  buruh yang disuruh masuk lebih dari itu dan perempuan di sini merasa tidak punya daya tawar yang cukup," jelas Asfinawati.

Daya tawar yang dimaksud adalah ihwal jabatan di sebuah perusahaan atau pabrik di tempat pekerjaan. Di sektor manufaktur -- khususnya tekstil dan sepatu -- kebanyakan buruh perempuan bekerja di sektor produksi, bukan managemen. 

"Jadi daya tawar mereka cukup rendah, apalagi situasi pandemi dan ini sebetulnya semacam kutukan bawaan dari tipologi sektor manufaktur Indonesia yang pekerjaan tertentu lebih banyak perempuannya dan biasanya upah sektoralnya rendah, seperti sektor garmen," papar Asfinawati.

YLBHI bersama LBH Jakarta sebenarnya sudah membuka pos pengaduan sejak pandemi Covid-19 menghajar Indonesia, yakni tahun 2020. Pos pengaduan itu berkaitan dengan buruh perempuan yang di PHK atau dirumahkan tanpa upah.

Hanya saja, lanjut Asfinawati, tidak ada satupun buruh yang melapor ke pos pengaduan tersebut. Setelah berbicara pada para perempuan, khususnya sektor miskin kota, Asfinawati mendapat fakta yang mencengangkan.

"Saya tidak beli pulsa lagi Mbak, buat makan saja sulit," kata Asfinawati menirukan buruh perempuan yang ia temui.

Asfinawati mahfum jika akses bantuan hukum menjadi hambatan bagi para buruh perempuan. Bahkan hal itu berganda, bagaimana seorang buruh perempuan dapat membela kasusnya. 

Baca Juga: Jarang jadi Isu Demonstrasi, Buruh KSBSI: Kaum Perempuan Bersuaralah!

"Ketika kami ubah dari email ke telepon, itu angkanya sedikit yang melapor, sedangkan, kami punya keterbatasan untuk menjangkau," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI