Tak Bakal Berani Protes, Buruh Perempuan Gampang Dipecat Perusahaan saat Pandemi

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:33 WIB
Tak Bakal Berani Protes, Buruh Perempuan Gampang Dipecat Perusahaan saat Pandemi
Tak Bakal Berani Protes, Buruh Perempuan Gampang Dipecat Perusahaan saat Pandemi. Ilustrasi buruh perempuan. [ANTARA FOTO]

Pada masa pandemi Covid-19 juga masih banyak perusahaan atau pabrik yang melanggar kapasitas pekerja yang masuk. Sebab, guna mengurai penyebaran virus corona, pemerintah memberi batas jumlah pekerja yang bekerja dari kantor.

Nyatanya, lanjut Asfinawati, masih banyak temuan perusahaan yang masih mewajibkan karyawannya bekerja di kantor atau pabrik. Parahnya, sebagian besar buruh yang diwajibkan bekerja di pabrik atau kantor adalah sektor perempuan.

"Harusnya cuma masuk 25 atau 50 persen, tapi sebetulnya  buruh yang disuruh masuk lebih dari itu dan perempuan di sini merasa tidak punya daya tawar yang cukup," jelas Asfinawati.

Daya tawar yang dimaksud adalah ihwal jabatan di sebuah perusahaan atau pabrik di tempat pekerjaan. Di sektor manufaktur -- khususnya tekstil dan sepatu -- kebanyakan buruh perempuan bekerja di sektor produksi, bukan managemen. 

"Jadi daya tawar mereka cukup rendah, apalagi situasi pandemi dan ini sebetulnya semacam kutukan bawaan dari tipologi sektor manufaktur Indonesia yang pekerjaan tertentu lebih banyak perempuannya dan biasanya upah sektoralnya rendah, seperti sektor garmen," papar Asfinawati.

YLBHI bersama LBH Jakarta sebenarnya sudah membuka pos pengaduan sejak pandemi Covid-19 menghajar Indonesia, yakni tahun 2020. Pos pengaduan itu berkaitan dengan buruh perempuan yang di PHK atau dirumahkan tanpa upah.

Hanya saja, lanjut Asfinawati, tidak ada satupun buruh yang melapor ke pos pengaduan tersebut. Setelah berbicara pada para perempuan, khususnya sektor miskin kota, Asfinawati mendapat fakta yang mencengangkan.

"Saya tidak beli pulsa lagi Mbak, buat makan saja sulit," kata Asfinawati menirukan buruh perempuan yang ia temui.

Asfinawati mahfum jika akses bantuan hukum menjadi hambatan bagi para buruh perempuan. Bahkan hal itu berganda, bagaimana seorang buruh perempuan dapat membela kasusnya. 

baca juga

"Ketika kami ubah dari email ke telepon, itu angkanya sedikit yang melapor, sedangkan, kami punya keterbatasan untuk menjangkau," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jarang jadi Isu Demonstrasi, Buruh KSBSI: Kaum Perempuan Bersuaralah!

Jarang jadi Isu Demonstrasi, Buruh KSBSI: Kaum Perempuan Bersuaralah!

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 15:56 WIB

Kunjungi Purbalingga, Kapolda Jateng Minta Buruh Taat Prokes Meski Sudah Divaksin

Kunjungi Purbalingga, Kapolda Jateng Minta Buruh Taat Prokes Meski Sudah Divaksin

Jawa Tengah | Selasa, 24 Agustus 2021 | 15:10 WIB

Utamakan Perlindungan Buruh, LKS Tripartit Nasional Dukung Pemerintah Atasi Dampak Pandemi

Utamakan Perlindungan Buruh, LKS Tripartit Nasional Dukung Pemerintah Atasi Dampak Pandemi

Bisnis | Senin, 23 Agustus 2021 | 13:54 WIB

Buruh Se-Soloraya Jalani Vaksinasi Covid-19, Kapolri: Bertahap Akan Terus Kami Tambah

Buruh Se-Soloraya Jalani Vaksinasi Covid-19, Kapolri: Bertahap Akan Terus Kami Tambah

Surakarta | Minggu, 22 Agustus 2021 | 14:18 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×