Tak Bakal Berani Protes, Buruh Perempuan Gampang Dipecat Perusahaan saat Pandemi

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:33 WIB
Tak Bakal Berani Protes, Buruh Perempuan Gampang Dipecat Perusahaan saat Pandemi
Tak Bakal Berani Protes, Buruh Perempuan Gampang Dipecat Perusahaan saat Pandemi. Ilustrasi buruh perempuan. [ANTARA FOTO]

Pada masa pandemi Covid-19 juga masih banyak perusahaan atau pabrik yang melanggar kapasitas pekerja yang masuk. Sebab, guna mengurai penyebaran virus corona, pemerintah memberi batas jumlah pekerja yang bekerja dari kantor.

Nyatanya, lanjut Asfinawati, masih banyak temuan perusahaan yang masih mewajibkan karyawannya bekerja di kantor atau pabrik. Parahnya, sebagian besar buruh yang diwajibkan bekerja di pabrik atau kantor adalah sektor perempuan.

"Harusnya cuma masuk 25 atau 50 persen, tapi sebetulnya  buruh yang disuruh masuk lebih dari itu dan perempuan di sini merasa tidak punya daya tawar yang cukup," jelas Asfinawati.

Daya tawar yang dimaksud adalah ihwal jabatan di sebuah perusahaan atau pabrik di tempat pekerjaan. Di sektor manufaktur -- khususnya tekstil dan sepatu -- kebanyakan buruh perempuan bekerja di sektor produksi, bukan managemen. 

"Jadi daya tawar mereka cukup rendah, apalagi situasi pandemi dan ini sebetulnya semacam kutukan bawaan dari tipologi sektor manufaktur Indonesia yang pekerjaan tertentu lebih banyak perempuannya dan biasanya upah sektoralnya rendah, seperti sektor garmen," papar Asfinawati.

YLBHI bersama LBH Jakarta sebenarnya sudah membuka pos pengaduan sejak pandemi Covid-19 menghajar Indonesia, yakni tahun 2020. Pos pengaduan itu berkaitan dengan buruh perempuan yang di PHK atau dirumahkan tanpa upah.

Hanya saja, lanjut Asfinawati, tidak ada satupun buruh yang melapor ke pos pengaduan tersebut. Setelah berbicara pada para perempuan, khususnya sektor miskin kota, Asfinawati mendapat fakta yang mencengangkan.

"Saya tidak beli pulsa lagi Mbak, buat makan saja sulit," kata Asfinawati menirukan buruh perempuan yang ia temui.

Asfinawati mahfum jika akses bantuan hukum menjadi hambatan bagi para buruh perempuan. Bahkan hal itu berganda, bagaimana seorang buruh perempuan dapat membela kasusnya. 

"Ketika kami ubah dari email ke telepon, itu angkanya sedikit yang melapor, sedangkan, kami punya keterbatasan untuk menjangkau," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jarang jadi Isu Demonstrasi, Buruh KSBSI: Kaum Perempuan Bersuaralah!

Jarang jadi Isu Demonstrasi, Buruh KSBSI: Kaum Perempuan Bersuaralah!

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 15:56 WIB

Kunjungi Purbalingga, Kapolda Jateng Minta Buruh Taat Prokes Meski Sudah Divaksin

Kunjungi Purbalingga, Kapolda Jateng Minta Buruh Taat Prokes Meski Sudah Divaksin

Jawa Tengah | Selasa, 24 Agustus 2021 | 15:10 WIB

Utamakan Perlindungan Buruh, LKS Tripartit Nasional Dukung Pemerintah Atasi Dampak Pandemi

Utamakan Perlindungan Buruh, LKS Tripartit Nasional Dukung Pemerintah Atasi Dampak Pandemi

Bisnis | Senin, 23 Agustus 2021 | 13:54 WIB

Buruh Se-Soloraya Jalani Vaksinasi Covid-19, Kapolri: Bertahap Akan Terus Kami Tambah

Buruh Se-Soloraya Jalani Vaksinasi Covid-19, Kapolri: Bertahap Akan Terus Kami Tambah

Surakarta | Minggu, 22 Agustus 2021 | 14:18 WIB

Terkini

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:30 WIB

Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran

Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:27 WIB

Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks

Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:26 WIB

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:16 WIB

Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang

Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03 WIB

Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi

Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:59 WIB

Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?

Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55 WIB

Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz

Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:46 WIB

Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga

Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:35 WIB

Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal

Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:30 WIB