Pada masa pandemi Covid-19 juga masih banyak perusahaan atau pabrik yang melanggar kapasitas pekerja yang masuk. Sebab, guna mengurai penyebaran virus corona, pemerintah memberi batas jumlah pekerja yang bekerja dari kantor.
Nyatanya, lanjut Asfinawati, masih banyak temuan perusahaan yang masih mewajibkan karyawannya bekerja di kantor atau pabrik. Parahnya, sebagian besar buruh yang diwajibkan bekerja di pabrik atau kantor adalah sektor perempuan.
"Harusnya cuma masuk 25 atau 50 persen, tapi sebetulnya buruh yang disuruh masuk lebih dari itu dan perempuan di sini merasa tidak punya daya tawar yang cukup," jelas Asfinawati.
Daya tawar yang dimaksud adalah ihwal jabatan di sebuah perusahaan atau pabrik di tempat pekerjaan. Di sektor manufaktur -- khususnya tekstil dan sepatu -- kebanyakan buruh perempuan bekerja di sektor produksi, bukan managemen.
"Jadi daya tawar mereka cukup rendah, apalagi situasi pandemi dan ini sebetulnya semacam kutukan bawaan dari tipologi sektor manufaktur Indonesia yang pekerjaan tertentu lebih banyak perempuannya dan biasanya upah sektoralnya rendah, seperti sektor garmen," papar Asfinawati.
YLBHI bersama LBH Jakarta sebenarnya sudah membuka pos pengaduan sejak pandemi Covid-19 menghajar Indonesia, yakni tahun 2020. Pos pengaduan itu berkaitan dengan buruh perempuan yang di PHK atau dirumahkan tanpa upah.
Hanya saja, lanjut Asfinawati, tidak ada satupun buruh yang melapor ke pos pengaduan tersebut. Setelah berbicara pada para perempuan, khususnya sektor miskin kota, Asfinawati mendapat fakta yang mencengangkan.
"Saya tidak beli pulsa lagi Mbak, buat makan saja sulit," kata Asfinawati menirukan buruh perempuan yang ia temui.
Asfinawati mahfum jika akses bantuan hukum menjadi hambatan bagi para buruh perempuan. Bahkan hal itu berganda, bagaimana seorang buruh perempuan dapat membela kasusnya.
Baca Juga: Jarang jadi Isu Demonstrasi, Buruh KSBSI: Kaum Perempuan Bersuaralah!
"Ketika kami ubah dari email ke telepon, itu angkanya sedikit yang melapor, sedangkan, kami punya keterbatasan untuk menjangkau," tutup dia.