Penduduk Asli Brasil Protes Jelang Vonis Penting Atas Tanah Leluhur

Siswanto

Kamis, 26 Agustus 2021 | 10:12 WIB
Penduduk Asli Brasil Protes Jelang Vonis Penting Atas Tanah Leluhur
Warga asli Indian menari di Kompleks Kementerian saat aksi unjuk rasa menentang rancangan undang-undang yang dikenal dengan PEC 215, yang merubah peraturan demarkasi tanah adat, di Brasilia, Brazil, Selasa (1/10). (REUTERS/Ueslei Marcelino)

Suara.com - Ratusan anggota masyarakat adat menari dan bernyanyi di luar Mahkamah Agung Brasil pada Rabu (25/8) untuk mendesak para hakim agar tidak memutuskan mendukung batas waktu 1988 (saat ratifikasi Konstitusi Brasil) untuk klaim tanah mereka, sebuah proposal yang didukung oleh sektor pertanian. .

Protes itu telah menarik 6.000 warga penduduk asli dari 176 suku yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk berkemah di ibu kota Brasil untuk menekan pengadilan agar menolak jangka waktu tersebut, kata penyelenggara.

Kekalahan di pengadilan bagi masyarakat adat dapat menjadi preseden bagi kemunduran dramatis hak-hak penduduk asli. Presiden sayap kanan Jair Bolsonaro mendukung preseden bagi kemunduran dramatis itu. Dia mengatakan terlalu sedikit dari mereka yang tinggal di terlalu banyak lahan, menghalangi ekspansi pertanian.

“Pemerintah Bolsonaro ingin menyingkirkan kami. Jika terserah dia, tidak akan ada lagi penduduk asli di Brasil,” kata kepala suku Xukuru, Ricardo, dari timur laut Brasil. Dia mengenakan hiasan kepala panjang dari bulu macaw biru dan memegang maraca.

Para pengunjuk rasa memasang spanduk bertuliskan "Marco Temporal NO" ("Jangka Waktu TIDAK"), menolak kerangka waktu yang diadopsi pada 2016. Hingga sore hari, pengadilan masih belum mulai memperdebatkan masalah tersebut.

Putusan itu akan mempengaruhi 230 klaim tanah yang tertunda, banyak di antaranya menawarkan benteng melawan deforestasi di hutan hujan Amazon. Sebagian besar telah menunggu pengakuan selama beberapa dekade.

Kepentingan pertanian yang kuat akan memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk menantang klaim tanah adat dan Kongres akan memiliki lampu hijau untuk menulis pembatasan yang ketat tanah adat ke dalam hukum federal.

Kasus ini naik ke Mahkamah Agung dalam banding oleh orang-orang Xokleng di negara bagian Santa Catarina selatan terhadap apa yang mereka anggap sebagai interpretasi yang terlalu sempit atas hak-hak adat dengan mengakui hanya tanah yang ditempati oleh masyarakat asli pada saat konstitusi Brasil diratifikasi pada tahun 1988.

Suku Xokleng dibersihkan dari tempat berburu tradisional mereka lebih dari satu abad yang lalu untuk memberi ruang bagi pemukim Eropa, kebanyakan orang Jerman yang melarikan diri dari gejolak ekonomi dan politik. Jika mereka memenangkan kasus ini, 830 petani menghadapi penggusuran dari kebun plasma yang telah ditinggali keluarga mereka selama beberapa dekade. [Reuters/Antara]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanah Hilang, Tali Asih Datang: Begitukah Pembangunan Bekerja?

Tanah Hilang, Tali Asih Datang: Begitukah Pembangunan Bekerja?

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 15:10 WIB

Jaga Hutan dari Kearifan Lokal, Mengapa Masyarakat Adat Perlu Dilibatkan dalam Pencegahan Karhutla?

Jaga Hutan dari Kearifan Lokal, Mengapa Masyarakat Adat Perlu Dilibatkan dalam Pencegahan Karhutla?

News | Selasa, 08 September 2026 | 15:49 WIB

Tanah Ulayat Tak Bisa Dikuasai Seenaknya, Bima Arya Peringatkan Pemda

Tanah Ulayat Tak Bisa Dikuasai Seenaknya, Bima Arya Peringatkan Pemda

News | Senin, 07 September 2026 | 16:30 WIB

Inpres Larangan Bakar Hutan Segera Terbit, Pemerintah Diminta Libatkan Masyarakat Adat

Inpres Larangan Bakar Hutan Segera Terbit, Pemerintah Diminta Libatkan Masyarakat Adat

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 22:14 WIB

Belajar Menjaga Hutan dari Pengetahuan Leluhur Dayak Iban Sungai Utik

Belajar Menjaga Hutan dari Pengetahuan Leluhur Dayak Iban Sungai Utik

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 17:24 WIB

Sisi Gelap Transisi Energi, Ketika Mobil Listrikmu Dibayar Hutan Papua

Sisi Gelap Transisi Energi, Ketika Mobil Listrikmu Dibayar Hutan Papua

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 12:45 WIB

Saat Satu Pohon di Papua Ditebang, Satu Kata Ikut Hilang

Saat Satu Pohon di Papua Ditebang, Satu Kata Ikut Hilang

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 12:50 WIB

11 Tahun Lawan Tambang, Kisah Mama Aleta dan Tenun Mollo

11 Tahun Lawan Tambang, Kisah Mama Aleta dan Tenun Mollo

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 09:35 WIB

Red Flag Dana Hibah Iklim Global, Mengapa Uang Konservasi Bisa Mampet?

Red Flag Dana Hibah Iklim Global, Mengapa Uang Konservasi Bisa Mampet?

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 11:05 WIB

Jangan Ditunda Lagi! Cak Imin Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Jangan Ditunda Lagi! Cak Imin Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

News | Selasa, 01 September 2026 | 16:01 WIB

Terkini

Tim SAR Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Drone Thermal Dikerahkan

Tim SAR Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Drone Thermal Dikerahkan

News | Kamis, 10 September 2026 | 11:03 WIB

Rumus Teorema Pythagoras dan Contoh Soalnya, Lengkap dengan Cara Menghitung

Rumus Teorema Pythagoras dan Contoh Soalnya, Lengkap dengan Cara Menghitung

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 11:01 WIB

Wujudkan Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Hadirkan Wedding Showcase

Wujudkan Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Hadirkan Wedding Showcase

Banten | Kamis, 10 September 2026 | 10:59 WIB

Rekomendasi Sunscreen Azarine Sesuai Jenis Kulit, dari yang Kering hingga Berminyak

Rekomendasi Sunscreen Azarine Sesuai Jenis Kulit, dari yang Kering hingga Berminyak

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 10:59 WIB

Investor RANS Anjlok, Raffi Ahmad Masih Kuasai 62,93% Saham

Investor RANS Anjlok, Raffi Ahmad Masih Kuasai 62,93% Saham

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 10:58 WIB

Penuh Sensasi! Minho SHINee Unjuk Daya Tarik Kuat Lewat Lagu Make It Hot

Penuh Sensasi! Minho SHINee Unjuk Daya Tarik Kuat Lewat Lagu Make It Hot

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 10:57 WIB

Twibbon Maba Pakai Video Lucu: Anak Muda Sekarang Tak Mau Terlalu Serius

Twibbon Maba Pakai Video Lucu: Anak Muda Sekarang Tak Mau Terlalu Serius

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 10:55 WIB

Apple Resmi Luncurkan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, Segini Harganya

Apple Resmi Luncurkan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, Segini Harganya

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 10:52 WIB

Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia 2027, Nova Arianto Langsung Bidik Tiket Piala Dunia

Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia 2027, Nova Arianto Langsung Bidik Tiket Piala Dunia

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 10:51 WIB

DPLK BRI Sabet Kehati ESG Award 2026, Komitmen Keuangan Berkelanjutan

DPLK BRI Sabet Kehati ESG Award 2026, Komitmen Keuangan Berkelanjutan

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 10:48 WIB

×