4 Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta, Masih Ada 6,6 Juta Karyawan

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 18:28 WIB
4 Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta, Masih Ada 6,6 Juta Karyawan
4 Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta, Masih Ada 6,6 Juta Karyawan - Situs cek BSU bantuan subsidi upah/subsidi gaji, Link Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai catatan, tidak sembarang karyawan bisa masuk ke daftar penerima BSU subsidi gaji. Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 telah mengatur siapa saja yang berhak mendapatkan BLT di masa pandemi Covid-19 tersebut.

Adapun karyawan yang diprioritaskan memperoleh BLT subsidi gaji adalah mereka yang bekerja di industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa. Namun, dikecualikan bagi karyawan di bidang pendidikan dan kesehatan. Karyawan yang ingin mendapatkan BSU subsidi gaji harus memenuhi kriteria berikut ini:

  • Berstatus WNI dan penerima gaji/upah.
  • Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
  • Bergaji di bawah Rp 3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Tapi, bagi karyawan di wilayah UMP/UMK lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribuan.

Jika memenuhi syarat tersebut, maka siap-siap bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta akan cair ke rekeningmu. Nah, untuk BSU 2021 ini, penyaluran hanya dilakukan melalui bank Himbara.

Seperti itulah cara cek penerima BSU Rp 1 juta yang masih terus disalurkan pemerintah untuk para pekerja, karyawan dan buruh yang ekonominya terdampak pandemi covid-19.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI