Tinjau Penerapan Prokes di Tempat Ibadah, Ma'ruf Amin Coba Salat Jumat di Masjid Istiqlal

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 23:14 WIB
Tinjau Penerapan Prokes di Tempat Ibadah, Ma'ruf Amin Coba Salat Jumat di Masjid Istiqlal
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Jumat (27/8/2021). [Dok. KIP-Setwapres]

Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin melangsungkan salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (27/8/2021). Hal tersebut dilakukan Ma'ruf saat meninjau penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah.

Ma'ruf melangsungkan salat Jumat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat diantaranya yakni mengatur jarak antar saf sejauh 1,5 meter dengan cara silang dan membawa sajadah masing-masing.

Selain Ma'ruf, jemaah lainnya yang hadir juga sudah melalui proses pengecekan suhu tubuh, menunjukkan bukti vaksinasi, dan mencuci tangan.

Setelah menunaikan Salat Jumat, Ma'ruf kemudian meninjau pembangunan Terowongan Silahturahmi. Terowongan yang tahap pembangunannya mencapai 90 persen tersebut, bakal menjadi jalan penghubung antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral.

“Terowongan Silaturahmi ini akan menjadi simbol toleransi dan kebinekaan bangsa Indonesia, yang akan menjadi contoh baik bagi masjid-masjid ibukota, wilayah dan daerah,” kata Ma'ruf saat melakukan peninjauan.

Bersamaan dengan itu, Humas Keuskupan Agung Jakarta dan Gereja Katedral, Susyana Suwadie menerangkan kepada Ma'ruf terkait penerapan protokol kesehatan di Gereja Katedral.

Pihak gereja sudah menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi jemaat sebelum memasuki lingkungan dalam gereja, untuk mengetahui apakah jemaat telah melakukan vaksinasi atau belum.

"Selain itu, pemberlakuan kuota jemaat sebanyak 20 persen, pemasangan tali sekat antar tempat duduk di dalam gereja, pengukuran suhu tubuh dan pemberian hand sanitizer juga dilakukan," urai Susyana.

Pada kesempatan yang sama, Susyana Suwadie selaku Humas Keuskupan Agung Jakarta dan Gereja Katedral juga menjelaskan penerapan protokol kesehatan yang diterapkan di Gereja Katedral.

Di antaranya, pihak gereja telah menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi jemaat sebelum memasuki lingkungan dalam gereja, untuk mengetahui apakah jemaat telah melakukan vaksinasi atau belum.

"Selain itu, pemberlakuan kuota jemaat sebanyak 20 persen, pemasangan tali sekat antar tempat duduk di dalam gereja, pengukuran suhu tubuh dan pemberian hand sanitizer juga dilakukan," urainya.

Sebagaimana diketahui, seiring dengan penurunan status PPKM di Provinsi DKI Jakarta dari level 4 ke level 3 yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3, dan 2 di Wilayah Jawa dan Bali, telah dilakukan beberapa relaksasi di beberapa sektor sosial ekonomi.

Dengan adanya relaksasi tersebut, diharapkan setiap sektor sosial ekonomi di masyarakat dapat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, salah satunya di tempat ibadah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wapres Salat Jumat di Masjid Istiqlal Sekaligus Tinjau Pembangunan Terowongan Silaturahmi

Wapres Salat Jumat di Masjid Istiqlal Sekaligus Tinjau Pembangunan Terowongan Silaturahmi

News | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 13:52 WIB

Disambut Baik Koalisi, Gabungnya PAN Solidkan Keputusan di Parlemen?

Disambut Baik Koalisi, Gabungnya PAN Solidkan Keputusan di Parlemen?

News | Kamis, 26 Agustus 2021 | 14:31 WIB

Anies Buka Lagi Sekolah Senin Depan, Pimpinan DPRD DKI: Jangan Lupa, Kita Masih Pandemi

Anies Buka Lagi Sekolah Senin Depan, Pimpinan DPRD DKI: Jangan Lupa, Kita Masih Pandemi

News | Kamis, 26 Agustus 2021 | 12:51 WIB

Terkini

MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat

MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:41 WIB

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:28 WIB

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:23 WIB

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:05 WIB

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB