Menurutnya, para anggota dewan sebaiknya fokus saja terhadap permasalahan pandemi Covid-19.
Sebab, pertanyaan terkait balap Formula E bisa dilakukan dalam pembahasan di komisi-komisi terkait.
"Bisa pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI," ucapnya.
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdul Aziz juga mengungkapkan serupa. Dia mengatakan, ada cara lain untuk menyelesaikan persoalan itu, selain interpelasi.
Sebab interpelasi, kata dia, merupakan upaya paksa menuntut sebuah jawaban dari kepala daerah, dan hasil dari interpelasi itu memiliki konsekuensi hukum.
"Kami menggunakan cara-cara yang force. Ini (interpelasi) kan cara force, yah memaksa bahwa ini harus memberikan," katanya.
Sementara, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Rani Mauliani memastikan, Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta tidak akan mengikuti langkah itu.
Menurut Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI itu, mekanisme penggunaan hak interpelasi masih jauh untuk dilalui.
Setelah masuk ke meja pimpinan, harus musyawarahkan terlebih dahulu melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI untuk mengagendakan hak interpelasi.
Baca Juga: Pejabat DKI Lobi Ketua Fraksi PDIP Supaya Interpelasi ke Gubernur Anies Batal
"Kemarin, Kamis (26/8) agenda Rapimgab tiba-tiba dibatalkan dengan tanpa alasan. Agenda yang dibatalkan ini bisa berpengaruh pada agenda-agenda lainnya. Tapi, kami tetap hormati sikap teman-teman PSI dan PDIP. Namun, Gerindra tidak ikut soal interpelasi ini," tegasnya.
Sementara, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI, Basri Baco menegaskan, pihaknya menolak interpelasi terhadap Anies terkait Formula E.
"Kami nolak. Buang-buang waktu dan politis," ujarnya.