Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa tim masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Kemudian dalam waktu 1x24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," tukas Ali. (Antara)