Masih Berbentuk Draf Kasar, Mendagri Laporkan Rancangan PP Otsus Papua ke Wapres Ma'ruf

Senin, 30 Agustus 2021 | 19:07 WIB
Masih Berbentuk Draf Kasar, Mendagri Laporkan Rancangan PP Otsus Papua ke Wapres Ma'ruf
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima laporan Mendagri Tito Karnavian terkait konsep rancangan peraturan pemerintah (PP) atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua di kediaman dinas Wapres, Jakarta Pusat, Senin (30/8/2021). (Dok KIP Setwapres)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Itu lah yang kemudian menyebabkan mau berapapun dana yang akan dialokasikan tidak akan menampak apabila tata kelolanya tidak dibenahi.

"Itu kenapa kami menyusun langsung rancangan peraturan pemerintah tentang tata kelola dana otsus. Agar apa? Agar dana-dana yang ada itu bisa langsung menyentuh saudara-saudara kita orang asli Papua," jelasnya.

Adapun Akmal menyebut kalau pihaknya masih menggodok dua RPP tersebut supaya selesai dalam waktu yang sudah ditentukan yakni selama 3 bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI