Jokowi Teken Perpres, Wakil Menteri Dapat Pesangon Rp580 Juta

Agung Sandy Lesmana

Senin, 30 Agustus 2021 | 20:07 WIB
Jokowi Teken Perpres, Wakil Menteri Dapat Pesangon Rp580 Juta
Jokowi Teken Perpres, Wakil Menteri Dapat Pesangon Rp580 Juta. Presiden Jokowi. [Tangkapan Layar Akun Youtube Sekretariat Presiden]

Suara.com - Presiden Joko Widodo menandatangani aturan mengenai pemberian penghargaan sebesar Rp580,454 juta kepada wakil menteri (wamen) yang telah mengakhiri masa jabatannya.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 77 tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2012 tentang Wakil Menteri yang ditandatangani pada 19 Agustus 2021.

Dalam pasal 8 Perpres No 77 tahun 2021 tersebut disebutkan: (1) Wakil Menteri apabila berhenti atau telah berakhir masa jabatannya diberikan uang penghargaan sebagai Wakil Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Uang penghargaan bagi Wakil Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling banyak sebesar Rp580.454.000 untuk satu periode masa jabatan wakil menteri.

Besaran uang yang diterima wamen tersebut memperhitungkan masa jabatan wamen.

Dalam pasal 8A ayat 2 disebutkan formula yang dipergunakan adalah sebagai berikut:

  1. Masa jabatan sampai 1 tahun sebesar 0,2 x uang penghargaan
  2. Masa jabatan lebih dari 1 tahun sampai 2 tahun sebesar 0,4 x uang penghargaan
  3. Masa jabatan lebih dari 2 tahun sampai 3 tahun sebesar 0,6 x uang penghargaan
  4. Masa jabatan lebih dari 3 tahun sampai 4 tahun sebesar 0,8 x uang penghargaan
  5. Masa jabatan lebih dari 4 tahun sampai 5 tahun sebesar 1 x uang penghargaan

Wamen yang telah berhenti atau berakhir masa jabatannya sebelum Perpres No 77 tahun 2021 diundangkan juga diberikan uang penghargaan (pasal 8B).

Bila wakil menteri meninggal dunia dan belum mendapatkan uang penghargaan maka uang penghargaan diberikan kepada janda/duda atau ahli warisnya (pasal 8C). Saat ini, di dalam Kabinet Indonesia Maju terdapat 15 jabatan wamen di 14 Kementerian.

Jabatan wamen tersebut adalah wamen keuangan, wamen luar negeri, wamen perdagangan, wamen agama, wamen agraria dan tata ruang, wamen lingkungan hidup dan kehutanan, wamen pekerjaan umum dan perumahan rakyat, wamen pertahanan, wamen desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, wamen pariwisata dan ekonomi kreatif, dua orang wamen Badan Usaha Milik Negara, wamen kesehatan, wamen hukum dan HAM, serta wamen pertanian.

Selain itu, sejumlah kementerian juga masih mengalami kekosongan jabatan posisi wamen sampai saat ini.

baca juga

Kementerian tersebut yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perpanjang PPKM hingga 6 September, Jokowi: Sekali Lagi Harus Tetap Hati-hati

Perpanjang PPKM hingga 6 September, Jokowi: Sekali Lagi Harus Tetap Hati-hati

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 19:59 WIB

Ekonomi Era Jokowi Selalu Tumbuh Stagnan 5 Persen, Kok Bisa?

Ekonomi Era Jokowi Selalu Tumbuh Stagnan 5 Persen, Kok Bisa?

Bisnis | Senin, 30 Agustus 2021 | 18:43 WIB

Bos Parpol Koalisi Puji Pemerintah Jokowi, PKS: Kontras dengan Kritik Mural Rakyat

Bos Parpol Koalisi Puji Pemerintah Jokowi, PKS: Kontras dengan Kritik Mural Rakyat

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 17:54 WIB

Gegara Vaksin Covid-19 Booster Dosis Ketiga Pejabat, Jokowi dan Menkes Disomasi

Gegara Vaksin Covid-19 Booster Dosis Ketiga Pejabat, Jokowi dan Menkes Disomasi

Health | Senin, 30 Agustus 2021 | 18:30 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×