Jokowi Teken Perpres, Wakil Menteri Dapat Pesangon Rp580 Juta

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 30 Agustus 2021 | 20:07 WIB
Jokowi Teken Perpres, Wakil Menteri Dapat Pesangon Rp580 Juta
Jokowi Teken Perpres, Wakil Menteri Dapat Pesangon Rp580 Juta. Presiden Jokowi. [Tangkapan Layar Akun Youtube Sekretariat Presiden]

Suara.com - Presiden Joko Widodo menandatangani aturan mengenai pemberian penghargaan sebesar Rp580,454 juta kepada wakil menteri (wamen) yang telah mengakhiri masa jabatannya.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 77 tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2012 tentang Wakil Menteri yang ditandatangani pada 19 Agustus 2021.

Dalam pasal 8 Perpres No 77 tahun 2021 tersebut disebutkan: (1) Wakil Menteri apabila berhenti atau telah berakhir masa jabatannya diberikan uang penghargaan sebagai Wakil Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Uang penghargaan bagi Wakil Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling banyak sebesar Rp580.454.000 untuk satu periode masa jabatan wakil menteri.

Besaran uang yang diterima wamen tersebut memperhitungkan masa jabatan wamen.

Dalam pasal 8A ayat 2 disebutkan formula yang dipergunakan adalah sebagai berikut:

  1. Masa jabatan sampai 1 tahun sebesar 0,2 x uang penghargaan
  2. Masa jabatan lebih dari 1 tahun sampai 2 tahun sebesar 0,4 x uang penghargaan
  3. Masa jabatan lebih dari 2 tahun sampai 3 tahun sebesar 0,6 x uang penghargaan
  4. Masa jabatan lebih dari 3 tahun sampai 4 tahun sebesar 0,8 x uang penghargaan
  5. Masa jabatan lebih dari 4 tahun sampai 5 tahun sebesar 1 x uang penghargaan

Wamen yang telah berhenti atau berakhir masa jabatannya sebelum Perpres No 77 tahun 2021 diundangkan juga diberikan uang penghargaan (pasal 8B).

Bila wakil menteri meninggal dunia dan belum mendapatkan uang penghargaan maka uang penghargaan diberikan kepada janda/duda atau ahli warisnya (pasal 8C). Saat ini, di dalam Kabinet Indonesia Maju terdapat 15 jabatan wamen di 14 Kementerian.

Jabatan wamen tersebut adalah wamen keuangan, wamen luar negeri, wamen perdagangan, wamen agama, wamen agraria dan tata ruang, wamen lingkungan hidup dan kehutanan, wamen pekerjaan umum dan perumahan rakyat, wamen pertahanan, wamen desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, wamen pariwisata dan ekonomi kreatif, dua orang wamen Badan Usaha Milik Negara, wamen kesehatan, wamen hukum dan HAM, serta wamen pertanian.

Selain itu, sejumlah kementerian juga masih mengalami kekosongan jabatan posisi wamen sampai saat ini.

Kementerian tersebut yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perpanjang PPKM hingga 6 September, Jokowi: Sekali Lagi Harus Tetap Hati-hati

Perpanjang PPKM hingga 6 September, Jokowi: Sekali Lagi Harus Tetap Hati-hati

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 19:59 WIB

Ekonomi Era Jokowi Selalu Tumbuh Stagnan 5 Persen, Kok Bisa?

Ekonomi Era Jokowi Selalu Tumbuh Stagnan 5 Persen, Kok Bisa?

Bisnis | Senin, 30 Agustus 2021 | 18:43 WIB

Bos Parpol Koalisi Puji Pemerintah Jokowi, PKS: Kontras dengan Kritik Mural Rakyat

Bos Parpol Koalisi Puji Pemerintah Jokowi, PKS: Kontras dengan Kritik Mural Rakyat

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 17:54 WIB

Gegara Vaksin Covid-19 Booster Dosis Ketiga Pejabat, Jokowi dan Menkes Disomasi

Gegara Vaksin Covid-19 Booster Dosis Ketiga Pejabat, Jokowi dan Menkes Disomasi

Health | Senin, 30 Agustus 2021 | 18:30 WIB

Terkini

Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!

Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!

News | Minggu, 12 April 2026 | 14:06 WIB

21 Jam Negosiasi AS - Iran: Persyaratan AS Ditolak, Iran Tak Berharap Deal Sekali Pertemuan

21 Jam Negosiasi AS - Iran: Persyaratan AS Ditolak, Iran Tak Berharap Deal Sekali Pertemuan

News | Minggu, 12 April 2026 | 13:46 WIB

Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas

Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas

News | Minggu, 12 April 2026 | 13:38 WIB

Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!

Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!

News | Minggu, 12 April 2026 | 13:30 WIB

Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!

Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:55 WIB

3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan

3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:54 WIB

Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan

Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:30 WIB

Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!

Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:28 WIB

Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran

Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:55 WIB

Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?

Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:54 WIB