Skandal Sertifikat K3: KPK Endus Aliran Uang Haram ke Pejabat Kemnaker dalam Penerbitan SKP

Bangun Santoso

Selasa, 24 Februari 2026 | 10:39 WIB
Skandal Sertifikat K3: KPK Endus Aliran Uang Haram ke Pejabat Kemnaker dalam Penerbitan SKP
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK menduga ada uang tidak resmi diterima oknum Kemenaker saat proses penerbitan SKP perusahaan jasa keselamatan kerja.
  • KPK menetapkan sebelas tersangka termasuk Wamenaker pada 22 Agustus 2025 terkait dugaan pemerasan sertifikat K3.
  • Penyidik KPK memeriksa saksi internal Kemenaker terkait aliran dana dalam pengurusan surat keputusan penunjukan PJK3.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pihak-pihak di Kementerian Ketenagakerjaan yang menerima uang saat mengurus penerbitan maupun perpanjangan surat keputusan penunjukan (SKP) untuk perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja (PJK3).

Dugaan ini mencuat seiring dengan pendalaman yang dilakukan penyidik KPK terhadap sejumlah saksi yang berasal dari internal kementerian tersebut.

“Dalam penerbitan ataupun perpanjangan SKP itu, diduga ada uang tidak resmi yang diberikan PJK3 kepada oknum-oknum di Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Budi mengatakan KPK memeriksa sejumlah pihak dari Kemenaker sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker, yakni pada 23 Februari 2026.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengonfirmasi aliran dana dan mekanisme pemberian uang yang diduga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan jasa keselamatan kerja demi memuluskan administrasi mereka.

Para saksi yang dipanggil penyidik KPK adalah AW selaku Kepala Seksi Pengawasan Norma Pesawat Uap dan Bejana Tekanan Kemenaker pada 2019, dan AWE selaku Kepala Subdirektorat Akreditasi Kemenaker pada 2021-2023.

Keduanya dianggap memiliki informasi penting terkait prosedur birokrasi di dalam kementerian yang diduga disalahgunakan oleh para oknum.

“Saksi-saksi dari pihak Kemenaker didalami berkaitan dengan penerimaan uang dari penerbitan SKP ya, surat keputusan penunjukan bagi para perusahaan untuk melakukan pelatihan kepada personel-personel atau tenaga kerja yang ingin mendapatkan sertifikasi keterampilan tertentu,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Kasus yang mengguncang Kementerian Ketenagakerjaan ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.

baca juga

Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Penyidikan ini mengungkap jaringan yang cukup luas di dalam struktur kementerian. Daftar lengkap tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK dalam tahap awal adalah sebagai berikut:

  1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
  2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025 Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH).
  3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025 Subhan (SB).
  4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025 Anitasari Kusumawati (AK).
  5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret–Agustus 2025 Fahrurozi (FAH).
  6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS).
  7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP).
  8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP).
  9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM).
  10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM).
  11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

Penetapan tersangka ini menunjukkan adanya keterlibatan dari berbagai level jabatan, mulai dari tingkat subkoordinator hingga pejabat tinggi setingkat Direktur Jenderal dan Wakil Menteri.

KPK terus menelusuri bagaimana praktik pemerasan ini dilakukan secara sistematis dalam pengurusan sertifikasi yang seharusnya menjadi standar keselamatan kerja nasional.

Pengembangan kasus ini tidak berhenti pada sebelas tersangka tersebut. Pada 11 Desember 2025, KPK mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut. Mereka adalah mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Chairul Fadhly Harahap (CFH), serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang (HR).

KPK kini fokus mendalami sejauh mana uang tidak resmi tersebut mengalir dan siapa saja yang turut menikmati hasil dari dugaan pemerasan sertifikat K3 tersebut.

Penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi tambahan dan penyitaan dokumen terkait penerbitan SKP PJK3 untuk memperkuat konstruksi perkara bagi para tersangka yang sudah ditahan maupun yang baru ditetapkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ini Alasannya

KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ini Alasannya

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 10:20 WIB

Kasus Suap Impor Barang KW, KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

Kasus Suap Impor Barang KW, KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 10:12 WIB

Jokowi Lempar Bola Panas, Mungkinkah KPK Kembali Sakti?

Jokowi Lempar Bola Panas, Mungkinkah KPK Kembali Sakti?

Liks | Senin, 23 Februari 2026 | 19:55 WIB

Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik

Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik

News | Senin, 23 Februari 2026 | 18:15 WIB

Terkait Rencana Borong 105 Ribu Mobil dari India, KPK Langsung Wanti-wanti Hal Ini!

Terkait Rencana Borong 105 Ribu Mobil dari India, KPK Langsung Wanti-wanti Hal Ini!

News | Senin, 23 Februari 2026 | 17:14 WIB

KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian

KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian

News | Senin, 23 Februari 2026 | 17:11 WIB

KPK Buka Peluang Panggil OSO Usai Menag Nasaruddin Beri Klarifikasi Soal Jet Pribadi

KPK Buka Peluang Panggil OSO Usai Menag Nasaruddin Beri Klarifikasi Soal Jet Pribadi

News | Senin, 23 Februari 2026 | 14:45 WIB

Terkini

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:16 WIB

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:00 WIB

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:53 WIB

Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli

Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:49 WIB

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:41 WIB

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:31 WIB

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:18 WIB

Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan

Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:09 WIB

Sindir Kejahatan di Tubuh Jaksa, Mahasiswa Desak DPR Kawal Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Sindir Kejahatan di Tubuh Jaksa, Mahasiswa Desak DPR Kawal Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:05 WIB

Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?

Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:03 WIB

×