Jadi Tersangka, Nasdem Pastikan PAW Hasan Aminuddin di DPR

Selasa, 31 Agustus 2021 | 15:28 WIB
Jadi Tersangka, Nasdem Pastikan PAW Hasan Aminuddin di DPR
Hasan Aminuddin (kanan) bersama istrinya, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. Antara/Hafidz Mubarak
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sebelumnya, DK dan SO telah menyepakati dan menyiapkan proposal usulan nama-nama calon pejabat kepala desa serta sejumlah uang untuk diserahkan kepada HA yang merupakan suami sekaligus orang kepercayaan dari PTS untuk dilakukan seleksi dan membubuhkan paraf sebagai tanda bukti persetujuan mewakili PTS," ujar Alex.

Saat diamankan oleh tim KPK, kata dia, Doddy Kurniawan dan Sumarto membawa uang sejumlah Rp240 juta dan proposal usulan nama untuk menjadi pejabat kepala desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo yang menginginkan posisi untuk menjabat kepala desa di beberapa wilayah di Kabupaten Probolinggo.

"Sedangkan MR turut diamankan bersama uang sejumlah Rp112.500.000 di rumah kediaman pribadinya di wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang, Probolinggo," katanya pula.

Selanjutnya pada Senin (30/8), tim KPK bergerak dan mengamankan Hasan Aminuddin, Puput Tantriana Sari, Pitra Jaya Kusuma, dan Faisal Rahman di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Probolinggo.

"Semua pihak yang diamankan tersebut dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan permintaan keterangan dan selanjutnya dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Alex.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI