Hambali Bom Bali Disidang di Guantanamo, Pengacara Ragu Bisa Dapat Keadilan

Reza Gunadha, ABC

Selasa, 31 Agustus 2021 | 16:57 WIB
Hambali Bom Bali Disidang di Guantanamo, Pengacara Ragu Bisa Dapat Keadilan
ILUSTRASI - Mengenang 13 tahun tragedi bom Bali I di Monumen Bom Bali, Legian, Kuta, Bali, Senin (12/10).

Suara.com - Encep Nurjaman alias Hambali yang disebut sebagai 'otak' di balik Bom Bali tahun 2002 mulai disidang di pangkalan militer Amerika Serikat, Guantanamo Bay.

Namun, pengacara Hambali meragukan peradilan tersebut bisa dilakukan secara adil.

Encep diajukan ke meja hijau setelah ditahan tanpa tuntutan selama 18 tahun oleh militer AS. Ia diadili bersama dua warga Malaysia, Muhammad Nazir Lep dan Muhammad Farik Amin.

Serangan terorisme yang dilakukan kelompok Jamaah Islamiah di kawasan Kuta itu menewaskan 202 orang, 88 di antaranya warga Australia.

Ketiga terdakwa itu dihadirkan ke peradilan militer selama hampir lima jam, dengan dakwaan melakukan berbagai kejahatan termasuk pembunuhan, konspirasi, dan terorisme.

Terhambat oleh masalah penerjemah selama persidangan hari Senin, peradilan militer tidak dapat menyelesaikan pembacaan dakwaannya, dan diperkirakan akan dilanjutkan pada hari Selasa (31/8/2021).

Persidangan ketiga terdakwa diperkirakan akan makan waktu bertahun-tahun sebelum vonis.

Peradilan kejahatan perang untuk ketiganya menghadapi banyak masalah yang sama dengan kasus tahanan Guantanamo lainnya yang tertunda selama bertahun-tahun.

Mulai dari bukti-bukti yang diperoleh melalui metode penyiksaan oleh badan intelijen CIA, serta tantangan hukum yang muncul dari penahanan selama hampir dua dekade tanpa tuduhan resmi.

baca juga

"Kini sudah hampir 20 tahun kemudian, saksi-saksi telah meninggal, situasi telah berubah secara dramatis," kata Brian Bouffard, pengacara Muhammad Nazir Lep.

"Menurut pandangan saya, hal itu sangat fatal terhadap kemampuan menghadirkan pengadilan yang adil," ujar Brian kepada kantor berita AP.

Persidangan ini dilaksanakan di tengah rencana Pemerintahan Joe Biden untuk menutup pusat penahanan Guantanamo Bay, yang hingga kini masih menahan 39 dari 779 orang yang ditangkap setelah serangan 11 September 2001 dan invasi AS ke Afghanistan.

Ketiga terdakwa sebelumnya ditahan di penjara rahasia CIA selama tiga tahun, menerapkan metode yang secara halus disebut oleh Pemerintah AS sebagai "interogasi yang ditingkatkan". Mereka selanjutnya dipindahkan ke Guantanamo Bay selama 15 tahun sampai sekarang.

Menurut Brian Bouffard, keputusan mengadili ketiganya, yang dibuat oleh pejabat hukum Departemen Pertahanan AS pada akhir Pemerintahan Donald Trump, semakin membuat rumit upaya penutupan pangkalan Guantanamo Bay.

Pasalnya, kata Brian, Pemerintah AS akan cenderung untuk tidak membebaskan orang-orang yang menghadapi penuntutan aktif, bahkan setelah ditahan selama bertahun-tahun.

"Bahkan akan lebih sulit lagi setelah adanya dakwaan ini," katanya.

Dalam persidangan hari pertama kemarin, pengacara terdakwa menyebutkan bahwa para terdakwa tidak dapat memahami penerjemah mereka, yang berbicara secara terbata-bata dalam bahasa Inggris dan Bahasa Melayu.

Mereka juga mengungkapkan bahwa penerjemah lain yang bekerja dengan pihak jaksa penuntut telah ditugaskan membantu mereka saat bersiap menghadapi dewan pembebasan bersyarat di Guantanamo.

"Dia [penerjemah] memiliki informasi rahasia yang mungkin dia bagikan dengan jaksa penuntut sekarang," kata Christine Funk, pengacara terdakwa Muhammad Farik Amin.

Tim hukum Nazir Lep mengungkapkan pihaknya akan mengajukan bukti tertulis, berisi pernyataan penerjemah untuk terdakwa asal Indonesia, Encep Nurjaman, yang diduga telah mengatakan:

Hakim dalam persidangan ini, seorang komandan Angkatan Laut, mengatakan bahwa penerjemah memenuhi persyaratan, dan akan tetap melanjutkan persidangan dengan mempertimbangkan masalah yang diajukan oleh pihak pembela.

Encep Nurjaman diketahui sebagai salah satu pemimpin Jamaah Islamiah, sebuah kelompok militan Asia Tenggara yang memiliki hubungan erat dengan Al Qaeda.

Pemerintah AS menyatakan Encep alias Hambali berperan merekrut para militan, termasuk Nasir Lep dan Farik Amin, untuk melakukan operasi jihad.

Serangan yang dilakukan Al Qaeda dan Jamaah Islamiah termasuk bom bunuh diri pada Oktober 2002 di Paddy's Pub dan Sari Club di Bali, serta bom bunuh diri pada Agustus 2003 di Hotel Marriot Jakarta.

Kedua serangan itu menewaskan 213 orang dan melukai 109 lainnya. Puluhan korban adalah turis asing, sebagian besar warga Australia.

Jaksa menuduh Nasir Lep dan Farik Amin bertindak sebagai perantara dalam transfer uang yang digunakan untuk mendanai operasional kelompok itu.

Menurut laporan Komite Intelijen Senat AS pada 2014, ketiga orang ini ditangkap di Thailand pada 2003 kemudian dipindahkan ke "tempat gelap" yang dioperasikan CIA, di mana mereka mengalami siksaan.

Pada tahun 2006, mereka dipindahkan ke Guantanamo Bay.

Tidak jelas mengapa butuh waktu begitu lama untuk mengajukan mereka ke pengadilan militer.

Pihak jaksa sebenarnya telah mengajukan ketiga terdakwa pada Juni 2017, namun pejabat hukum Pentagon yang mengawasi kasus-kasus Guantanamo menolak dakwaan tersebut dengan alasan yang belum diungkapkan kepada publik.

Kasus ini memiliki banyak elemen yang membuatnya jadi rumit, termasuk apakah pernyataan yang dibuat para terdakwa bisa dijadikan bukti di persidangan, mengingat siksaan yang mereka alami dalam tahanan CIA.

Selain itu, fakta-fakta bahwa sejumlah terdakwa kasus Bom Bali telah dihukum, dan bahkan menjalani hukuman mati di Indonesia, serta waktu yang begitu lama untuk mulai menyidangkan kasus ini.

Beberapa permasalahan yang sama muncul dalam kasus lima tahanan Guantanamo yang didakwa merencanakan dan membantu serangan 11 September.

Kelima terdakwa itu resmi diajukan ke pengadilan pada Mei 2012 dan sampai sekarang masih dalam tahap pra-peradilan, tanpa adanya tanggal persidangan yang dijadwalkan.

Pengacara Farik Amin, Christine Funk, memperkirakan persidangan kliennya akan memakan waktu yang lama sekali, karena masih harus menunggu pandemi berakhir, serta harus mewawancarai saksi-saksi dan mencari bukti-bukti atau saksi yang mungkin masih ada.

Namun, kata Christine, kliennya "cemas, ingin segera menjalani persidangan dan pulang".

Diproduksi oleh Farid M. Ibrahim dari artikel ABC News.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Sering Bertemu dengan Osama bin Laden, Ini Rekam Jejak Hambali

Disebut Sering Bertemu dengan Osama bin Laden, Ini Rekam Jejak Hambali

Surakarta | Selasa, 31 Agustus 2021 | 15:45 WIB

Hambali Otak Pelaku Teror Bom Bali Mulai Dihadirkan di Pengadilan Militer AS

Hambali Otak Pelaku Teror Bom Bali Mulai Dihadirkan di Pengadilan Militer AS

Surakarta | Selasa, 31 Agustus 2021 | 15:29 WIB

Encep Nurjaman Alias Hambali Pelaku Bom Bali Diadili di Kamp Guantanamo

Encep Nurjaman Alias Hambali Pelaku Bom Bali Diadili di Kamp Guantanamo

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 20:57 WIB

Mayoritas Mantan Napiter Tolak Divaksin, Jebolan Bom Bali I: Banyak yang Belum Percaya

Mayoritas Mantan Napiter Tolak Divaksin, Jebolan Bom Bali I: Banyak yang Belum Percaya

Surakarta | Sabtu, 28 Agustus 2021 | 13:38 WIB

Wisata Bali: Dark Tourism, Konsep Kunjungan Mengenang Tragedi Alam dan Perbuatan Manusia

Wisata Bali: Dark Tourism, Konsep Kunjungan Mengenang Tragedi Alam dan Perbuatan Manusia

Bali | Selasa, 13 Juli 2021 | 13:32 WIB

Dibui 18 Tahun, Napi Tertua di Penjara Guantanamo Akhirnya Dibebaskan

Dibui 18 Tahun, Napi Tertua di Penjara Guantanamo Akhirnya Dibebaskan

News | Jum'at, 21 Mei 2021 | 06:14 WIB

Terima Remisi Lebaran, Narapidana Terorisme Umar Patek: Alhamdulillah

Terima Remisi Lebaran, Narapidana Terorisme Umar Patek: Alhamdulillah

Jatim | Kamis, 13 Mei 2021 | 17:45 WIB

Mantan Terpidana Bom Bali: Jihadis Pantang Menyerah, Meski Jalan Dihalangi

Mantan Terpidana Bom Bali: Jihadis Pantang Menyerah, Meski Jalan Dihalangi

News | Sabtu, 17 April 2021 | 04:20 WIB

Terkini

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

Sport | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:58 WIB

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:56 WIB

×