Puteranya Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Ahok: Buktikan Itu Fitnah

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 31 Agustus 2021 | 18:26 WIB
Puteranya Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Ahok: Buktikan Itu Fitnah
Potret Nicholas Sean anak Ahok (Instagram/@nachoseann)

Suara.com - Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok angkat bicara soal anaknya Nicholas Sean yang dilaporkan ke polisi karena dugaan kasus penganiayaan. Ia mendukung penuh langkah puteranya itu.

Mengenai pelaporan kepada anaknya, Ahok mengaku sudah mengetahui sejak awal dari Nicholas sendiri.

"Iya sudah disampaikan Nicho (soal pelaporan kasus dugaan penganiayaan)," ujar Ahok saat dihubungi Suara.com, Selasa (31/8/2021).

Lebih lanjut, Ahok meminta kepada anaknya segera mengumpulkan bukti-bukti tidak bersalah. Dengan demikian tudingan Ayu Thalia bisa segera dibantah dan menjadi fitnah.

"Iya hadapi dan buktikan itu fitnah," jelasnya.

Namun, Ahok tidak mau bicara panjang lebar soal kasis yang menyandung anaknya itu. Ia meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada kuasa hukum Nicholas, Achmad Ramzy.

"Nanya ke pengacara saja," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kabar kurang sedap datang dari Nicholas Sean anak dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia dilaporkan ke polisi oleh selebgram bernama Ayu Thalia atas dugaan penganiayaan.

Laporan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean beredar di kalangan media. Dalam selembaran laporan polisi itu, dituliskan dugaan penganiayaan terjadi pada pukul 23.00 WIB di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (27/8).

baca juga

Ayu Thalia sebagai pelapor menerang kejadian yang dialaminya. Pemilik akun Instagram @thata_anma ini dengan Nicholas Sean rupanya memiliki hubungan spesial.

"Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil Prestige yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," kata Ayu Thalia dalam keterangannya.

Sementara itu, Nicholas Sean merasa difitnah oleh artis Ayu Thalia atas tuduhan penganiayaan.

Sanggahan itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy. Di depan awak media, Ramzy membacakan pernyataan kliennya sebagai respons dituduh menganiaya Ayu Thalia.

"Terkait berita yang beredar mengenai saya saat ini hal tersebut adalah fitnah yang sangat keji terhadap nama baik saya dan keluarga. Saya tidak melakukan penganiayaan sama sekali dan saya mempunyai bukti untuk mendukung pernyataan saya ini," berikut isi pesan Nicholas Sean yang dibacakan Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8).

Memiliki bukti kuat, Sean juga minta Ayu Thalia minta maaf dalam waktu 1x24 jam. Jika hal itu tak dilakukan, dia akan menempuh upaya hukum.

"Saya meminta kepada saudari AT untuk meminta maaf karena sudah melakukan fitnah kepada saya dan keluarga. Jika dalam waktu 24 jam tidak ada itikad baik untuk meminta maaf maka saya dan kuasa hukum saya akan membawa hal ini ke ranah hukum," kata Ramzy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Ahok Bantah Aniaya Ayu Thalia, Ancam Lapor Balik

Anak Ahok Bantah Aniaya Ayu Thalia, Ancam Lapor Balik

Video | Selasa, 31 Agustus 2021 | 17:18 WIB

Putra Ahok Kantongi Bukti Ayu Thalia Berbohong, Bikin Laporan Besok?

Putra Ahok Kantongi Bukti Ayu Thalia Berbohong, Bikin Laporan Besok?

Entertainment | Selasa, 31 Agustus 2021 | 16:25 WIB

Anak Ahok Akui Cekcok dengan Ayu Thalia, Tapi Bantah Main Fisik

Anak Ahok Akui Cekcok dengan Ayu Thalia, Tapi Bantah Main Fisik

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 16:11 WIB

Terkini

Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Kini Berlaku Sistem Buka-Tutup

Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Kini Berlaku Sistem Buka-Tutup

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:54 WIB

Promo Belanja Lipstik di Guardian dari BRI, Cek Syaratnya!

Promo Belanja Lipstik di Guardian dari BRI, Cek Syaratnya!

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:54 WIB

5 HP Murah dengan Kamera Video Stabilizer Terbaik, Hasil Rekaman Makin Mulus

5 HP Murah dengan Kamera Video Stabilizer Terbaik, Hasil Rekaman Makin Mulus

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:50 WIB

Industri Film Korsel Kembali Jaya Pasca-Pandemi, Berkat The King's Warden?

Industri Film Korsel Kembali Jaya Pasca-Pandemi, Berkat The King's Warden?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:50 WIB

Tak Menyerah pada Keadaan, Anak Buruh Bangunan Ini Berhasil Meraih Kartika Astha Brata

Tak Menyerah pada Keadaan, Anak Buruh Bangunan Ini Berhasil Meraih Kartika Astha Brata

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:47 WIB

Teach You a Lesson Resmi Masuk Top 10 Serial Non-Inggris Terpopuler Netflix

Teach You a Lesson Resmi Masuk Top 10 Serial Non-Inggris Terpopuler Netflix

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:45 WIB

Nostalgia Hadir sebagai Tren Baru: Mengapa Gen Z Merindukan Era 2000-an?

Nostalgia Hadir sebagai Tren Baru: Mengapa Gen Z Merindukan Era 2000-an?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:45 WIB

Deddy Sitorus dari Partai Apa? Anggota DPR Sebut Wartawan 'Rombongan Sirkus'

Deddy Sitorus dari Partai Apa? Anggota DPR Sebut Wartawan 'Rombongan Sirkus'

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:42 WIB

Veronica Tan Minta P3MI Stop Kirim WNI Tanpa Jaminan Keamanan: Nyawa Pekerja Bukan Taruhan

Veronica Tan Minta P3MI Stop Kirim WNI Tanpa Jaminan Keamanan: Nyawa Pekerja Bukan Taruhan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:41 WIB

Bukan Semua Kuota Harus Rollover, ATSI Jelaskan Makna Putusan MK Soal Paket Internet

Bukan Semua Kuota Harus Rollover, ATSI Jelaskan Makna Putusan MK Soal Paket Internet

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:40 WIB

×