Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap Mulai Diterapkan Hari Ini 1 September 2021

Iwan Supriyatna, Muhammad Yasir

Rabu, 01 September 2021 | 06:50 WIB
Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap Mulai Diterapkan Hari Ini 1 September 2021
Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai menerapkan sanksi tilang terhadap pengendara roda empat yang melanggar kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap. Sanksi tilang ganjil genap mulai diberlakukan pada 1 September 2021 hari ini.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penindakan tilang akan dilakukan kepada seluruh kendaraan pribadi maupun dinas dengan plat nomor hitam. Penerapannya dilakukan melalui tilang elektronik dan manual.

"Kami akan mulai melakukan penindakan dengan tilang baik menggunakan kamera e-TLE atau tilang manual apabila ditemukan secara langsung oleh anggota yang bertugas," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta ditulis Rabu (1/9/2021).

Berkenaan dengan itu, Sambodo mengimbau kendaraan instansi pemerintah diharapkan menggunakan plat dinas agar terbebas dari kebijakan ganjil-genap.

Sebab, apabila mereka menggunakan plat nomor hitam, maka penerapan sanksi tilang tetap diberlakukan kepadanya.

"Kalau mau melintas tidak terkena gage silakan gunakan plat dinas instansi, baik plat merah, plat TNI dan Polri, atau plat instansi lainnya," jelasnya.

Polda Metro Jaya memperpanjang kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap bagi kendaraan roda empat di Jakarta hingga 6 September 2021.

Kebijakan ini diperpanjang mengikuti masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Kebijakan ganjil-genap berlaku sejak pukul 06.00-20.00 WIB di tiga titik kawasan seperti yang sebelumnya. Ketiga kawasan tersebut meliputi; Jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said.

baca juga

"Masih tetap sama," pungkas Sambodo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Ganjil Genap untuk Kawasan Puncak, Uji Coba Mulai Akhir Pekan Ini

Aturan Ganjil Genap untuk Kawasan Puncak, Uji Coba Mulai Akhir Pekan Ini

Otomotif | Selasa, 31 Agustus 2021 | 20:49 WIB

Catat! Polisi Siapkan 7 Titik Pemeriksaan Ganjil Genap di Puncak Bogor

Catat! Polisi Siapkan 7 Titik Pemeriksaan Ganjil Genap di Puncak Bogor

Bogor | Selasa, 31 Agustus 2021 | 19:57 WIB

Kota Malang Bakal Menerapkan Aturan Ganjil Genap, Begini Penjelasan Polisi

Kota Malang Bakal Menerapkan Aturan Ganjil Genap, Begini Penjelasan Polisi

Malang | Selasa, 31 Agustus 2021 | 18:58 WIB

Terkini

Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan

Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan

Riau | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:58 WIB

GeForce RTX 3060 Hidup Kembali, GPU 12GB untuk Gaming 1080p dan AI Lokal

GeForce RTX 3060 Hidup Kembali, GPU 12GB untuk Gaming 1080p dan AI Lokal

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:56 WIB

109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu

109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu

Malang | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:48 WIB

Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?

Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:45 WIB

Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo

Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:44 WIB

Rupiah Betah di Level Rp18.000 per Dolar AS

Rupiah Betah di Level Rp18.000 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:44 WIB

Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron

Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron

Lampung | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:42 WIB

Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini

Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini

Kaltim | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:41 WIB

Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa

Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:35 WIB

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2.633.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2.633.000/Gram

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:34 WIB

×