MS sempat mengadukan pelecehan dan penindasan tersebut ke Komnas HAM melalui email pada 11 Agustus 2017. Komnas HAM lantas membalas emailnya pada 19 September 2017 dan berkata bahwa apa yang dialaminya masuk ke dalam kejahatan tindak pidana.
Karena itu Komnas HAM menyarankan supaya MS melaporkan ke pihak kepolisian.
Ia baru melaporkan ke Polsek Gambir pada 2019. Akan tetapi petugasnya malah berkata agar MS membuat aduan ke pihak atasan terlebih dahulu.
Akhirnya MS pun mengadukan pelaku ke atasannya sembari menangis. Ia menceritakan semua pelecehan dan penindasan yang dialaminya.
Pengaduan tersebut berbuah hasil dengan dipindahkannya MS ke ruangan lain yang dianggap 'lebih ramah' ketimbang ruangan sebelumnya.
Namun para pelaku yang diadukan MS sama sekali tidak mendapatkan sanksi. Alhasil, MS mendapatkan cibiran dan penindasan kembali.
"Bahkan pernah tas saya di lempar keluar ruangan, kursi saya dikeluarkan dan ditulisi "Bangku ini tidak ada orangnya". Perundungan itu terjadi selama bertahun tahun dan lingkungan kerja seolah tidak kaget. Para pelaku sama sekali tak tersentuh," ungkapnya.
Atas saran keluarga, MS konsultasi ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stress dan frustasi. Dari sana, MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD).
MS juga berupaya untuk meminta bantuan kepada pengacara kondang Hotman Paris hingga Deddy Corbuzier melalui Instagram pada Oktober 2020 namun hasilnya nihil. Melalui pesan berantai di WhatsApp juga ia meminta perhatian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri, Menko Polhukam, hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Baca Juga: Menohok! Dulu Dibully hingga Dilempar Batu, Pria Ini Jadi Dosen di Usia 22 Tahun
"Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini. Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi Covid-19 di mana mencari uang adalah sesuatu yang sulit," ungkapnya.