Kerap Dilecehkan Teman Kantor, Pegawai KPI Ini Beberkan Tindakan Para Pelaku

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 01 September 2021 | 18:42 WIB
Kerap Dilecehkan Teman Kantor, Pegawai KPI Ini Beberkan Tindakan Para Pelaku
Ilustrasi perundungan. (Unsplash/Morgan Basham).

Suara.com - Seorang pria berinisial MS, pegawai kontrak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan oleh teman kantornya sejak 2012. Ia pun membeberkan pelaku-pelaku yang melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.

MS mengaku telah menerima perlakuan tidak menyenangkan dari teman-teman kantornya mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi. Kejadian itu terus terjadi hingga 2014 sampai akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustasi.

"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).

Selama mengalami perundungan, ia sudah berusaha mengadu ke Komnas HAM dan Polsek Gambir, Jakarta Pusat. Namun pada akhirnya MS disarankan untuk membuat pengaduan ke atasannya di kantor dengan alasan masalah yang terjadi merupakan urusan internal.

Setelah mengadu dengan atasannya, MS akhirnya dipindahkan ke ruangan lain untuk menghindari terulangnya perbuatan yang sama. Namun yang membuat ia kecewa, para pelaku justru tidak mendapatkan sanksi apapun.

Oleh sebabnya, MS tetap menerima perundungan terlebih ia sudah melakukan pengaduan ke atasan.

Dalam surat terbukanya, MS juga menuliskan secara detail soal pelaku ditambah dengan perbuatan yang dilakukan terhadapnya.

1. RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat)

Perbuatan:

- Memperbudak MS dengan menyuruhnya membelikan makan selama 2 tahun (2012-2014).
- Sering memaki bernuansa SARA dan rasis seperti "Dasar Padang pelit!" dan mengatakan "Banci Lu!"
- Memimpin penelanjangan dan melecehkan seksual
- Merundung secara verbal seperti memaki, mencemooh, menghina dan lainnya
- Sembarang menuduh Ayah MS sakit karena semasa hidup makan uang korupsi padahal menurutnya, pelaku tidak tahu apa-apa tentang keluarga saya.

2. TS dan SG (Divisi Visual Data)

Perbuatan:

- Keduanya kerap merundung MS dengan mengatakan "Bapakmu sakit keras karena kamu anak durhaka!" "Kamu kok belum nikah, gak laku ya" sepanjang 2012-2015

TKP: KPI Pusat Jalan Gajah Mada, Jakpus, Gedung Bappeten.

3. RT (Divisi Visual Data)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dirundung dan Ditelanjangi Teman Kantor Sampai Stres, Pegawai Kontrak KPI Minta Bantuan

Dirundung dan Ditelanjangi Teman Kantor Sampai Stres, Pegawai Kontrak KPI Minta Bantuan

News | Rabu, 01 September 2021 | 18:21 WIB

Kasus Pegawai KPI Kerap Ditelanjangi Teman Pria di Kantor, Komnas HAM Akui Terima Aduan MS

Kasus Pegawai KPI Kerap Ditelanjangi Teman Pria di Kantor, Komnas HAM Akui Terima Aduan MS

News | Rabu, 01 September 2021 | 17:58 WIB

Heboh Pegawai Pria Ngaku Diperbudak hingga Kerap Ditelanjangi, Pimpinan KPI Gelar Rapat

Heboh Pegawai Pria Ngaku Diperbudak hingga Kerap Ditelanjangi, Pimpinan KPI Gelar Rapat

News | Rabu, 01 September 2021 | 17:47 WIB

Terkini

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB