Heboh Kasus Pelecehan di KPI, DPR: Pecat Pelaku Jika Pengakuan MS Benar

Kamis, 02 September 2021 | 10:24 WIB
Heboh Kasus Pelecehan di KPI, DPR: Pecat Pelaku Jika Pengakuan MS Benar
Logo KPI. [Twitter/@KPI_Pusat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi I DPR meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bergerak cepat merespons adanya laporan dugaan pelecahan seksusal dan perundungan yang dialami MS, yang merupakan salah seorang pegawai.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha mengatakan, KPI harus mengusut dan mengungkap kebenaran dari pengakuan MA atas tindakan perundungan dan pelecehan seksual yang dia terima dari sesama pegawai di kantor KPI.

"Semestinya pimpinan KPI bergerak cepat untuk mengusut kebenaran informasi adanya pelecehan seksual dan perundungan di lembaganya," kata Tamliha kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Tamliha meminta KPI memberi sanksi tegas dengan memecat pelaku, jika memang apa yang diungkapkan MS terbukti benar.

"Jika terbukti lakukan tindakan tegas sampai pemecatan," kata Tamliha.

Harus Dibawa ke Ranah Hukum

Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Bobby Rizaldi mengatakan bahwa dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang diceritakan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS harus dibawa ke ranah hukum.

Di mana KPI harus membantu pegawainya untuk melaporkan tindakan yang dialami MS kepada aparat penegak hukum.

Sehingga penyelesaian kasus tidak hanya sekadar di internal KPI, melainkan juga masuk ranah hukum.

Baca Juga: Soal Kasus Pelecehan di KPI, Komisi I DPR: Harus Dibawa ke Ranah Hukum

"Ya ini harus dilaporkan ke penegak hukum dan diproses secara hukum, bukan hanya internal KPI saja," ujar Bobby kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Menurutnya tindakan membawa ke jalur hukum perlu dilakukan untuk merespons kasus yang dialami MS. Hal itu tentu untuk memberikan pelajaran dan efek jera agar kasus serupa tidak terulang baik di tempat yang sama maupun di tempat lain.

"Hal ini bisa terjadi di instansi mana saja, dan tidak boleh berulang lagi, sehingga bila memang terbukti, ada konsekuensi hukumnya," kata Bobby.

KPI Panggil Terduga Pelaku

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menindaklanjuti dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami salah satu pegawainya berinisial MS yang terjadi di internal KPI.

MS, pegawai kontrak KPI, mengaku jadi korban pelecehan seksual dan perundungan yang diduga dilakukan rekannya sesama pegawai di lingkungan lembaga pengawas penyiaran negara tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI