Mendagri Terbitkan SE Bagi Pemda untuk Penyusunan APBD 2022, 6 Poin Ini Harus Dijalani

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 02 September 2021 | 13:02 WIB
Mendagri Terbitkan SE Bagi Pemda untuk Penyusunan APBD 2022, 6 Poin Ini Harus Dijalani
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Dok. Humas Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran Nomor 910/4350/SJ tentang Kebijakan Dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Surat edaran tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati, wali kota di seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal atau Sekjend Kemendagri Muhammad Hudori menerangkan bahwa surat edaran itu dibuat per 16 Agustus 2021. Adapun saat ini menjadi momen yang tepat untuk disampaikan mengingat pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tengah bersiap untuk melakukan penyusunan APBD TA 2022.

"Dalam surat edaran ini ada beberapa hal yang harus dilakukan pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota," kata Hudori dalam konferensi pers yang ditayangkan pada YouTube Kemendagri RI, Kamis (2/9/2021).

Poin pertama dalam surat edaran tersebut ialah APBD TA 2022 harus memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna memulihkan ekonomi, meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah. Dari situ pemerintah daerah juga diharapkan bisa fokus pada fungsi prioritas pendidikan, kesehatan perlinsos sepanjang hayat dan infrastruktur.

Kemudian poin kedua yakni pemda provinsi dan kabupaten/kota agar bisa mengubah budaya kerja atau occupational culture. Di mana nantinya harus menjalankan budaya kerja yang baru seperti melaksanakan kerja digital dalam pertemuan/rapat, mengurangi belanja yang tidak efisien dalam belanja barang, belanja jasa, belanja pemeliharaan dan belanja perjalanan dinas yang digunakan untuk operasional kantor serta belanja aparatur.

"Alihkan kepada belanja yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat," tuturnya.

Untuk poin ketiga, pemerintah daerah diminta untuk melakukan penyusunan program, kegiatan, sub kegiatan dan anggaran dalam APBD TA 2022 secara efisien, efektif, tidak bersifat rutinitas, tidak monoton, tetap antisipatif, responsif, serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi dan perekonomian.

Poin keempat, pemda provinsi dan kabupaten/kota agar dapat meningkatkan iklim investasi dan berusaha di daerah serta pengembangan ekspor. Itu dilakukan supaya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah berapa pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain terkait PAD yang sah.

Lanjut ke poin kelima yakni menerapkan kebijakan umum, transfer ke daerah dan dana desa tahun 2022. Hudori menjelaskan dana transfer umum itu untuk peningkatkan kualitas infrastruktur publik, pemulihan ekonomi, pembangunan SDM dan penambahan belanja kesehatan prioritas.

baca juga

Kemudian juga memprioritaskan penggunaan dana desa diantaranya untuk program perlindungan sosial dan penanganan Covid-19 serta mendukung sektor publik.

Terakhir poin keenam ialah pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota diminta supaya menambahkan alokasi belanja tidak terduga dalam APBD TA 2022 sebesar 5 sampai 10 persen dari APBD TA 2022.

"Guna mengatisipasi keadaan darurat termasuk keperluan mendesak akibat pandemi Covid-19 atau bencana lainnya yang tidak bisa diprediksi."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditegur Tito Karnavian Belum Bayar Insentif Nakes, Begini Jawaban Bupati Gianyar

Ditegur Tito Karnavian Belum Bayar Insentif Nakes, Begini Jawaban Bupati Gianyar

Bali | Rabu, 01 September 2021 | 17:34 WIB

Tepis Teguran Mendagri Belum Bayar Insentif Nakes, Bupati Madiun: Semua Sudah Clear

Tepis Teguran Mendagri Belum Bayar Insentif Nakes, Bupati Madiun: Semua Sudah Clear

Malang | Rabu, 01 September 2021 | 09:00 WIB

Banyak Nakes di 10 Daerah Indonesia Ini Belum Gajian, Salah Satunya Nakes di Madiun

Banyak Nakes di 10 Daerah Indonesia Ini Belum Gajian, Salah Satunya Nakes di Madiun

Jatim | Selasa, 31 Agustus 2021 | 17:59 WIB

Terkini

Sengaja Dibakar atau Kecelakaan? Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah Masuk Meja DPR

Sengaja Dibakar atau Kecelakaan? Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah Masuk Meja DPR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kejagung Bantah Febrie Umrah: Nggak Bener, Dia Sudah Dicekal dan Tak Dijaga TNI Lagi!

Kejagung Bantah Febrie Umrah: Nggak Bener, Dia Sudah Dicekal dan Tak Dijaga TNI Lagi!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:19 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Fokus Bangun Literasi Digital, Siswa Baru Dibekali Etika Pakai Medsos

MPLS Sekolah Rakyat Fokus Bangun Literasi Digital, Siswa Baru Dibekali Etika Pakai Medsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:19 WIB

KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli

KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:14 WIB

Pakar UGM Ingatkan Mutasi ASN Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Menteri

Pakar UGM Ingatkan Mutasi ASN Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Menteri

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:09 WIB

FBI Turun Tangan! Dolar dan Emas 74 Kg Bukti Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dicek Keasliannya

FBI Turun Tangan! Dolar dan Emas 74 Kg Bukti Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dicek Keasliannya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:01 WIB

Ada Pihak Coba Adu Domba? Kapolri di Mabes TNI: Silakan Langsung Berkomunikasi, Kami Terbuka!

Ada Pihak Coba Adu Domba? Kapolri di Mabes TNI: Silakan Langsung Berkomunikasi, Kami Terbuka!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:54 WIB

IUCN Apresiasi Komitmen Menhut RI Perkuat Konservasi Gajah

IUCN Apresiasi Komitmen Menhut RI Perkuat Konservasi Gajah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:50 WIB

Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:41 WIB

Macet 850 Meter! Pembetonan Jalan Kebon Sirih 'Caplok' Dua Lajur Hingga September

Macet 850 Meter! Pembetonan Jalan Kebon Sirih 'Caplok' Dua Lajur Hingga September

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:39 WIB

×