Kasus Pelecehan Pegawai KPI Diusut Polisi, Komnas HAM Siap Membantu

Siswanto

Kamis, 02 September 2021 | 13:41 WIB
Kasus Pelecehan Pegawai KPI Diusut Polisi, Komnas HAM Siap Membantu
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia berinisial MS menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual.

Kasus sudah bergulir ke polisi dan sekarang sedang dalam proses penyidikan di Polsek Jakarta Pusat.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan jika diminta siap membantu bekerjasama dengan polisi dan KPI untuk mengungkap kasus tersebut, kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

"Jika memang dibutuhkan oleh KPI peran dari Komnas HAM ya kami sangat terbuka. Misalnya join untuk membongkar ini join agar polisi mudah bergerak cepat itu kami welcome sekali," katanya.

Kasus tersebut sebenarnya sudah diadukan ke Komnas HAM pada 2017 melalui email. Komnas HAM menyarankan kepada pelapor untuk membawa kasus ke kantor polisi.

"Jadi Komnas sudah berkomunikasi dengan KPI dan KPI sudah berjanji tindakan hukum salah satunya dengan melaporkan kepada polisi. Komnas HAM mendukung itu. Biar ini jernih jadi obyektif," kata Anam.

"Kalau pengadunya ingin datang ke Komnas HAM malah bagus artinya perlu dicatat sudah ada langkah yang akan diambil," dia menambahkan.

Kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap salah satu pegawai KPI  tengah ditindaklanjuti Polres Metro Jakarta Pusat.

MS pernah melapor ke Polsek Gambir tahun lalu. Kemudian, ia membuat laporan ulang ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/2021) malam.

baca juga

"Benar, yang bersangkutan sudah melapor. Pernyataan selengkapnya tunggu kapolres," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana.

Wisnu memastikan akan menindaklanjuti laporan MS.

MS mengaku telah menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tujuh pegawai di kantor KPI pusat selama periode 2011-2020.

Pengakuan korban muncul ke publik lewat siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta.

Dalam pengakuan itu, korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga diri korban.

Korban menyampaikan ia sempat melapor ke Komnas HAM dan kepolisian. Namun, saat melaporkan kasus yang dia alami, polisi yang menerima laporan meminta korban menyelesaikan masalah itu di internal.

Korban pun melapor ke kantor, tetapi aduan itu hanya berujung pada pemindahan divisi kerja dan pelaku tidak mendapat hukuman.

Pemindahan itu, kata korban lewat siaran tertulisnya, tidak menghentikan perundungan dari para pelaku.

KPI Pusat menyampaikan tidak akan menoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan perundungan dalam bentuk apapun.

"(KPI pusat) melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Agung Suprio sebagaimana dikutip dari pernyataan sikap KPI pusat.

Kemudian, KPI pusat akan memberi perlindungan dan pendampingan hukum serta pemulihan secara psikologis terhadap korban. [Suara.com/Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temukan 36 Selongsong Peluru, Komnas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru

Temukan 36 Selongsong Peluru, Komnas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Komnas HAM Usul Pembentukan Badan Khusus Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Usul Pembentukan Badan Khusus Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:04 WIB

Jangan Sisakan Ruang Spekulasi! Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Tak Wajar Sutrimo

Jangan Sisakan Ruang Spekulasi! Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Tak Wajar Sutrimo

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 13:10 WIB

Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus

Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus

News | Senin, 27 Juli 2026 | 19:57 WIB

RUU HAM Ditargetkan Rampung 2026, Pemerintah Klaim Prosesnya Terbuka untuk Publik

RUU HAM Ditargetkan Rampung 2026, Pemerintah Klaim Prosesnya Terbuka untuk Publik

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:49 WIB

Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi

Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:31 WIB

Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS

Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:29 WIB

Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah

Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:53 WIB

Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua

Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:29 WIB

Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta

Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:45 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×