Suara.com - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menanggapi perihal kasus dugaan perundungan dan pelecehan terhadap pegawai pria berinisial MS yang diduga dilakukan rekan-rekan kantornya di KPI. Menurutnya, hak-hak korban untuk mendapatkan keadilan menjadi tanggung jawab Komnas HAM sesuai aturan perundang-undangan.
“Ya tentu saja karena keadilan bagi korban belum dipenuhi dari proses yang ada, itu pertama. Yang kedua juga menyangkut mekanisme dan tanggung jawab sesuai dengan mandat dan kewenangan undang-undang,” kata Beka, Rabu (02/09/2021).
Sementara itu, hak atas keadilan, hak atas rasa aman dan hak atas pemulihan korban juga harus dipenuhi.
“Kemudian juga, hak atas keadilan, hak atas rasa aman, dan hak atas pemulihan korban harus diperoleh korban,” tambah Beka.
Buat Aduan Besok
Rencananya, MS akan membikin aduan ke kantor Komnas HAM pada hari ini. Namun hal tersebut harus ditunda lantaran yang bersangkutan saat ini masih menjalani proses lanjutan di Mapolrestro Jakarta Pusat.
"Saat ini korban sedang ada di Polres Metro Jakarta Pusat karena ada proses tambahan terkait dengan upaya pendampingan hukum. Sehingga, korban dan pendamping hukum menunda pengaduan ke komnas HAM. Harus di jadwal ulang," ungkap Beka.
Beka melanjutkan, MS bersama pendampingnya rencananya akan menyambangi kantor Komnas HAM pada pukul 10.00 WIB. Terkait kelanjutannya, Beka akan menyampaikannya esok hari.
"Tadi saya komunikasi dengan kuasa hukumnya, saya menyediakan besok pagi jam 10, supaya cepat," tegas Beka.
Baca Juga: Pegawai KPI Dilecehkan Rekan Kantor Bertahun-tahun, Ada Pembiaran?
Resmi Melapor
Setelah bercerita mengalami perundungan dan penganiayaan bertahun-tahun di lingkungan kerjanya, pegawai kontrak berinisial MS akhirnya membuat laporan resmi dengan didampingi pimpinan KPI. Pelaporan itu dilakukan di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021) malam.
Tindakan MS melaporkan kasus pelecehan yang diduga dilakukan pegawai KPI diungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
"Kasus ditangani Polres Jakarta Pusat. Baru tadi malam korban didampingi KPI Pusat melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat," ucap Ramadhan seperti dikutip dari Antara, Kamis.
Surat Terbuka ke Anies hingga Jokowi
Sempat beredar surat terbuka mengatasnamakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.