Komnas HAM soal Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Korban Harus Peroleh Hak Atas Keadilan

Kamis, 02 September 2021 | 17:42 WIB
Komnas HAM soal Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Korban Harus Peroleh Hak Atas Keadilan
Komnas HAM soal Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Korban Harus Peroleh Hak Atas Keadilan. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung . (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah bercerita mengalami perundungan dan penganiayaan bertahun-tahun di lingkungan kerjanya, pegawai kontrak berinisial MS akhirnya membuat laporan resmi dengan didampingi pimpinan KPI. Pelaporan itu dilakukan di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021) malam.

Tindakan MS melaporkan kasus pelecehan yang diduga dilakukan pegawai KPI diungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. 

"Kasus ditangani Polres Jakarta Pusat. Baru tadi malam korban didampingi KPI Pusat melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat," ucap Ramadhan seperti dikutip dari Antara, Kamis. 

Surat Terbuka ke Anies hingga Jokowi

Sempat beredar surat terbuka mengatasnamakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).

Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).

Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.

Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantor itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.

Baca Juga: Pegawai KPI Dilecehkan Rekan Kantor Bertahun-tahun, Ada Pembiaran?

Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI