Komnas HAM soal Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Korban Harus Peroleh Hak Atas Keadilan

Kamis, 02 September 2021 | 17:42 WIB
Komnas HAM soal Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Korban Harus Peroleh Hak Atas Keadilan
Komnas HAM soal Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Korban Harus Peroleh Hak Atas Keadilan. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung . (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Peristiwa itu, kata dia, terus terjadi hingga 2014 sampai akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustasi.

"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021). (Aulia Ivanka Rahmana)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI