Lebih lanjut, Ujang mengatakan bahwa Ketua Komnas HAM juga menyebut proses TWK janggal dan mengada-ada.
"TWM kalau menurut keterangan dari Ketua Komnas HAM keterangannya sangat janggal dan sangat mengada ngada. Persoalan ASN, artinya itu kan bulan November persoalan ASN. Persoalannya hari ini adalah diadakan TWK karena memang akal-akalan aja kira-kira seperti itu," kata dia.
Ujang juga menyebut dalam asesmen TWK ditemukan adanya maladministrasi dan pelanggaran HAM terhadap pegawai KPK.
"Kalau temuan Ombudsman ada maladministras, kalau Komnas HAM menemukan abuse of power. Artinya ada hak-hak para pegawai itu yang diabaikan oleh pimpinan KPK yang dilanggar," katanya.