Jual 93 Sertifikat Vaksin Palsu PeduliLindungi, Staf Kelurahan di Jakut Bobol Data Warga

Jum'at, 03 September 2021 | 16:42 WIB
Jual 93 Sertifikat Vaksin Palsu PeduliLindungi, Staf Kelurahan di Jakut Bobol Data Warga
Jual 93 Sertifikat Vaksin Palsu PeduliLindungi, Staf Kelurahan di Jakut Bobol Data Warga. Kapolda Metro Irjen Fadil Imran saat menujukkan barang bukti kasus pencurian data di PeduliLindungi. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mencokok empat orang terkait kasus kasus pencurian data di aplikasi PeduliLindungi. Dalam aktivitasnya, sebanyak 93 sertifikat vaksin palsu yang dibuat dan dijual usai membobol aplikasi tersebut.

"Hasil pengakuan sementara bahwa dia sudah jual 93 sertifikat vaksin yang terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/9/2021) hari ini.

Empat orang tersangka itu adalah HH (30), FH (23), AN (21), dan BI (30).

Dalam kasus ini, FH dan HH merupakan sosok yang menjual sertifikat vaksin. Sedangkan AN dan BI adalah sosok yang membeli sertifikat vaksin untuk digunakan sejumlah kegiatan.

Fadil menyebut, HH yang merupakan staf tata usaha di Kelurahan Muara Karang, Jakarta Utara mencuri data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat yang nantinya untuk dibuat sertifikat vaksin palsu yang bisa terhubung di aplikasi PeduliLindungi.

Sementara, FH adalah marketing yang menawarkan jasanya melalui akun Facebook Tri Putra Heru dengan tarif Rp370 ribu untuk satu sertifikat tanpa divaksin.

Kapolda Metro Irjen Fadil Imran saat menujukkan barang bukti kasus pencurian data di PeduliLindungi. (Suara.com/Arga)
Kapolda Metro Irjen Fadil Imran saat menujukkan barang bukti kasus pencurian data di PeduliLindungi. (Suara.com/Arga)

"Saat dilakukan komunikasi ke akun Facebook tersebut diketahui akun tersebut jual sertifikat vaksin tanpa dilakukan vaksinasi dan bisa terkoneksi dengan akun pedulilindungi dengan harga satu sertifikat vaksin Rp370 ribu," beber Fadil.

Sementar itu, AN dan BU membeli sertifikat palsu itu dengan nominal yang berbeda. AN membeli dengan harga Rp350 ribu sedangkan BI membeli dengan harga Rp500 ribu.

"Tim penyidik dalami 93 kartu vaksin yang sudah dapat dipergunakan di aplikasi PeduliLindungi agar ditarik lagi segera kami amankan," papar Fadil.

Baca Juga: Kasus Pecurian Data untuk Sertifikat Vaksin Palsu, Polisi Bekuk Empat Orang

Barang bukti kasus pencurian data di PeduliLindungi yang diungkap Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)
Barang bukti kasus pencurian data di PeduliLindungi yang diungkap Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

Atas aksinya itu, para tersangka kasus tindak pidana ilegal akses dijerat Pasal 30 KUHP dan Pasal 32 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI