Suap Jual Beli Jabatan Kepala Desa di Probolinggo, Satu Orang Setor Rp 20 Juta

Sabtu, 04 September 2021 | 17:55 WIB
Suap Jual Beli Jabatan Kepala Desa di Probolinggo, Satu Orang Setor Rp 20 Juta
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan sejumlah pihak jadi tersangka KPK. (Suara.com/Wely Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, dalam kasus korupsi besar-besaran dugaan jual beli jabatan di Probolinggo ini, KPK telah menahan lebih dulu lima tersangka, yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya, anggota DPR RI Fraksi Nasdem Hasan Aminuddin.

Kemudian Doddy Kurniawan ASN Camat Krejengan, Muhamad Ridwan ASN Camat Paiton dan Sumarto ASN Pejabat Kades Karangren.

Dalam kasus jual beli jabatan tersebut, KPK telah menetapkan 22 tersangka. 20 dari 22 tersangka itu merupakan ASN pemkab setempat. KPK sendiri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah bupati dan mengamankan sejumlah dokumen dan uang senilai Rp 362.500.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI