"Itu sebabnya sekurang-kurangnya dikeluarkan dari tempat pekerjaan itu adalah hal yang layak untuk diterima oleh mereka (8 pelaku) itu," tutur Dian
Sementara aktivis dari Perkumpulan Suara Kita, Hartoyo, menilai kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami MS merupakan tindakan yang merendahkan martabat kemanusiaan.
"Menurut saya itu merendahkan martabat kemanusiaan. Secara personal saya nggak pernah terbayang itu ya di zaman abad 21 di sebuah lembaga negara, ada orang melakukan praktek-praktek kejahatan purba," kata Hartoyo.
Sehingga kata Hartoyo, KPI harus menyelesaikan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut secara serius, bukan hanya diselesaikan, normatif penyelesaiannya, namun harus mendalam.
"Kalau memang mau serius ya KPI harus punya cara yang spektakuler gitu ya atau cara lain gitu ya untuk membongkar kejahatan kemanusiaan ini yang terjadi di internal KPI," katanya.
Terima Laporan
Sebelumnya Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual dalam Lembaga Negara, pada Rabu (1/9/2021) telah menerima sebuah pesan yang beredar di berbagai grup WhatsApp.
Adalah MS, seorang ayah satu anak yang bekerja di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sejak tahun 2011 yang diduga telah mengalami kekerasan seksual dalam bentuk perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh delapan orang, yang merupakan sesama karyawan di KPI
Dalam pernyataannya, MS telah mengalami berbagai bentuk pelecehan yang tak terhitung jumlah frekuensinya karena sering kali antara lain, pelaku melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa bisa melawan. MS hanya seorang diri sendiri sedangkan pelakunya banyak.
Baca Juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Tunjuk Mehbob Jadi Kuasa Hukum Gantikan Okto Halawa