Suara.com - Bocah perempuan menjadi korban penganiayaan kedua orang tuanya sendiri. Kejadian tersebut terjadi di Gantarang Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Bocah berusia enam tahun itu mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh korban.
Bahkan mata korban hendak dicongkel oleh kedua orang tuanya sendiri.
Dirangkum Suara.com, berikut lima fakta bocah di Gowa yang menjadi korban penganiyaan keluarga.
1. Pelaku Empat Orang
Dikutip dari kabarmakassar.com--jaringan Suara.com, pelaku penganiyaan tak hanya dilakukan oleh kedua orang tua.
Bocah tersebut rupanya juga dianiaya oleh dua orang lainnya.
Dari peristiwa tersebut Ajun Komisaris Polisi ini mengungkapkan bahwa ada empat pelaku yang telah diamankan yakni kedua orangtua korban dan kakek serta paman korban.
"Benar terjadi peristiwa KDRT di Tinggimoncong terhadap anak di bawah umur. Ada empat orang pelaku yang sudah diamankan," ujarnya.
Baca Juga: Kejam! Satu Keluarga Cungkil Mata Anak Perempuan di Gowa
2. Pelaku Diperiksa Kejiwaannya