Murka Gara-gara Dihina Bau, Motif Pelanggan Cekik Cewek Open BO hingga Tewas di Hotel

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 06 September 2021 | 15:58 WIB
Murka Gara-gara Dihina Bau, Motif Pelanggan Cekik Cewek Open BO hingga Tewas di Hotel
Murka Gara-gara Dihina Bau, Motif Pelanggan Cekik Cewek Open BO hingga Tewas di Hotel. Petugas mengevakuasi jenazah seorang perempuan dari kamar hotel ke dalam ambulans di Jalan Abdul Majid Raya Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9/2021). ANTARA/Sihol Hasugian.

Suara.com - AA, wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di Hotel Picasso Inn, Cilandak, Jakarta Selatan ternyata dibunuh pelanggannya, LD (21). Motif tersangka membunuh cewek open BO itu karena sakit hati disebut bau dan kotor. 

Fakta itu diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah. Dia menyebut jika LD murka setelah dihina oleh korban.

"Motif dari pelaku melakukan kejahatan tersebut adalah merasa tersinggung dan emosi karena dikatakan bahwa badannya bau dan kotor," kata Azis saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).

Kapolres mengatakan, kasus pembunuhan ini bermula saat korban dan LD berkenalan melalui aplikasi kencan, MiChat. Setelah berkenalan, akhirnya keduanya bertemu di Hotel Picasso Inn untuk melakukan hubungan intim.

"Berhubungan melalui aplikasi MiChat janjian dan kemudian bertemu pada malam hari itu dan baru bertemu untuk pertama kalinya," ungkap Azis.

Dari hasil autopsi, Azis mengemukakan bahwa korban meninggal dunia akibat dicekik. Hal ini dikuatkan oleh pengakuan pelaku.

"Ada tanda-tanda kekerasan terutama di bagian leher dan penyebab singkatnya untuk sementara mati lemas kekurangan oksigen. Ini sinkron dengan yang disampaikan oleh pelaku di mana dia cara membunuhnya atau cara mematikan atau melumpuhkan korban yaitu dengan cara dicekik," beber Azis.

Selain membunuh korban, AA diketahui pula turut membawa barang berharga LD. Beberapa di antaranya kartu ATM dan handphone.

Kekinian, AA telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Tanpa Busana

LD sebelumnya ditemukan tewas tanpa busana di kamar mandi Hotel Picasso Inn pada Sabtu (4/9) sore. Berdasar hasil penyelidikan awal LD ketika itu disimpulkan tewas dibunuh.

Selanjutnya, tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Minggu (5/9) dini hari pelaku ditangkap di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Terduga pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 01:00 WIB, di Bojonggede," pungkas Azis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenal di MiChat, Mayat Cewek Tanpa Busana Ternyata Dibunuh Pelanggan di Hotel Picasso Inn

Kenal di MiChat, Mayat Cewek Tanpa Busana Ternyata Dibunuh Pelanggan di Hotel Picasso Inn

News | Senin, 06 September 2021 | 13:55 WIB

Lagi, Taliban Dilaporkan Bunuh Seorang Polwan yang Sedang Hamil 6 Bulan

Lagi, Taliban Dilaporkan Bunuh Seorang Polwan yang Sedang Hamil 6 Bulan

News | Senin, 06 September 2021 | 14:10 WIB

Cemburu pada Istri, Ayah Tiri Habisi Nyawa Bayi Ditinggal di Rumah Kosong

Cemburu pada Istri, Ayah Tiri Habisi Nyawa Bayi Ditinggal di Rumah Kosong

Sumsel | Senin, 06 September 2021 | 11:15 WIB

Pembunuh Perempuan di Hotel Cilandak Ditangkap, Pelakunya Warga Bojonggede

Pembunuh Perempuan di Hotel Cilandak Ditangkap, Pelakunya Warga Bojonggede

Bogor | Minggu, 05 September 2021 | 17:03 WIB

Terkini

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB