Murka Gara-gara Dihina Bau, Motif Pelanggan Cekik Cewek Open BO hingga Tewas di Hotel

Senin, 06 September 2021 | 15:58 WIB
Murka Gara-gara Dihina Bau, Motif Pelanggan Cekik Cewek Open BO hingga Tewas di Hotel
Murka Gara-gara Dihina Bau, Motif Pelanggan Cekik Cewek Open BO hingga Tewas di Hotel. Petugas mengevakuasi jenazah seorang perempuan dari kamar hotel ke dalam ambulans di Jalan Abdul Majid Raya Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9/2021). ANTARA/Sihol Hasugian.

Suara.com - AA, wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di Hotel Picasso Inn, Cilandak, Jakarta Selatan ternyata dibunuh pelanggannya, LD (21). Motif tersangka membunuh cewek open BO itu karena sakit hati disebut bau dan kotor. 

Fakta itu diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah. Dia menyebut jika LD murka setelah dihina oleh korban.

"Motif dari pelaku melakukan kejahatan tersebut adalah merasa tersinggung dan emosi karena dikatakan bahwa badannya bau dan kotor," kata Azis saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).

Kapolres mengatakan, kasus pembunuhan ini bermula saat korban dan LD berkenalan melalui aplikasi kencan, MiChat. Setelah berkenalan, akhirnya keduanya bertemu di Hotel Picasso Inn untuk melakukan hubungan intim.

"Berhubungan melalui aplikasi MiChat janjian dan kemudian bertemu pada malam hari itu dan baru bertemu untuk pertama kalinya," ungkap Azis.

Dari hasil autopsi, Azis mengemukakan bahwa korban meninggal dunia akibat dicekik. Hal ini dikuatkan oleh pengakuan pelaku.

"Ada tanda-tanda kekerasan terutama di bagian leher dan penyebab singkatnya untuk sementara mati lemas kekurangan oksigen. Ini sinkron dengan yang disampaikan oleh pelaku di mana dia cara membunuhnya atau cara mematikan atau melumpuhkan korban yaitu dengan cara dicekik," beber Azis.

Selain membunuh korban, AA diketahui pula turut membawa barang berharga LD. Beberapa di antaranya kartu ATM dan handphone.

Kekinian, AA telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Motif AA Bunuh Teman Kencan di Hotel Picasso Inn, Polisi: Emosi Disebut Bau

Tanpa Busana

LD sebelumnya ditemukan tewas tanpa busana di kamar mandi Hotel Picasso Inn pada Sabtu (4/9) sore. Berdasar hasil penyelidikan awal LD ketika itu disimpulkan tewas dibunuh.

Selanjutnya, tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Minggu (5/9) dini hari pelaku ditangkap di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Terduga pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 01:00 WIB, di Bojonggede," pungkas Azis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI