Berdasarkan video yang viral itulah, Satpol PP Jakarta Barat menjatuhkan denda kepada Pungki.
Gara-gara Gelar Senam Massal di Jalanan, Pungki Didenda Rp2 Juta
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Senin, 06 September 2021 | 16:22 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Satpol PP Bubarkan Live Ngamen TikToker di Bundaran HI: Ganggu Ketertiban atau Ada Aturan Lain?
23 April 2025 | 16:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI