Kecewa KPI Tangani Kasus Pelecehan Pegawai, MS Makin Stres karena Aksi Pelaku Menjadi-jadi

Senin, 06 September 2021 | 12:07 WIB
Kecewa KPI Tangani Kasus Pelecehan Pegawai, MS Makin Stres karena Aksi Pelaku Menjadi-jadi
Kecewa KPI Tangani Kasus Pelecehan Pegawai, MS Makin Stres karena Aksi Pelaku Menjadi-jadi. Kuasa hukum MS, korban perundungan dan pelecehan seksual di KPI. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - MS, terduga korban pelecehan seksual dan perundungan mengaku kecewa dengan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam menangani peristiwa tak mengenakan yang dialiminya bertahun tahun.

MS mengaku sebagai korban pelecehan dan perundungan yang disebutkannya dilakukan oleh rekannya sesama karyawan di kantor KPI Pusat.

Kekecewaan MS itu diungkap oleh kuasanya hukum, Rony E Hutahaean. 

“Jadi sejauh ini berdasarkan info dari klien (kami), korban agak kecewa pada penyelesaian internal yang dilakukan KPI,” kata Rony kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021). 

Menurutnya, saat MS pernah mengadukan peristiwa yang dialaminya, pihak internal KPI hanya memindahkan ruang kerja kliennya, bukan memberikan sanksi terhadap para terduga pelaku. 

“Karena hanya memberikan perpindahan ruang kerja, yang bukan kasih efek jera, malah menjadi-jadi, sehingga korban yang dipindahkan pun tetap stres,” ungkap Rony. 

MS, korban pelecehan di KPI didampingi pengacara saat memenuhi pemeriksaan kesehatan di RS Polri. (Suara.com/Yaumal)
MS, korban pelecehan di KPI didampingi pengacara saat memenuhi pemeriksaan kesehatan di RS Polri. (Suara.com/Yaumal)

Karenanya Rony pun menilai, KPI terkesan membiarkan. 

“Kami sebagai kuasa hukum menyayangkan, tapi kami belum bisa menyampaikan sesuatu hal terkait apa yang sebenarnya dilakukan, sehingga terkesan ada pembiaran dari pihak KPI,” kata dia. 

Alami Gangguan Psikis dan Pencernaan

Baca Juga: Seruan Boikot Saipul Jamil Sampai Kuping Anggota DPR: Hentikan Tayangan Saipul Jamil

Hari ini, MS menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri. MS yang datang pukul 10.00 WIB itu didampingi  kuasa hukumnya, Rony E. Hutahaean dan dan Reinhard R. Silaban.

“Jadi, kami dapat undangan dari Polres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut tentang pemeriksaan kesehatan psikis korban MS selaku klien kami ke RS Polri hari ini,” kata Rony saat ditemui wartawan di lokasi, Senin.

Namun Rony belum dapat memastikan apakah pemeriksaan hari ini bagian dari materi penyelidikan.

Lanjutnya hingga saat ini terduga korban masih dalam kondisi stabil yang belum stabil. Selain mengalami gangguan psikis, MS juga alami gangguan pencernaan. 

“Dari keterangan klien kami pagi ini kondisi beliau masih terganggu secara psikis. Gejala yang dialami ada gangguan pencernaan dan tidak konsentrasi untuk melakukan sesuatu atau pekerjaan,” jelas Rony. 

Terkuak Lewat Surat Terbuka

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI