Golkar Belum Punya Skenario Soal Status Hukum Azis Syamsuddin

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Selasa, 07 September 2021 | 14:53 WIB
Golkar Belum Punya Skenario Soal Status Hukum Azis Syamsuddin
Tim penyidik KPK menggeledah sejumlah barang dari Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar, Jakarta, Rabu (28/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Partai Golkar memiliki skenario terkait persoalan status hukum Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa mengatakan Golkar tidak pernah membahas langkah partainya bila Azis ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Golkar belum pernah membahas soal itu," kata Supriansa, Selasa (7/9/2021).

Sebelumnya Supriansa mengatakan bahwa mengenai status hukum Azis, hal itu merupakan kewenangan penyidik KPK. "Menyangkut masalah status kita kan tidak tahu. Itu adalah usrusan penyidik," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Azis yang merupakan Wakil Ketua DPR kembali terseret dalam kasus dugaan suap kepada Robin Pattuju. Azis dalam surat dakwaan terhadap Robin, disebut memberikan uang senilai Rp3 miliar terhadap Robin.

Menanggapi itu partai Golkar berharap Azis tetap tegar menghadapi semua proses hukum yang sedang dialami. Golkar malah meminta publik ikut mendoakan Wakil Ketua Umum mereka.

"Mari mendoakan beliau agar tegar menghadapi masalah ini dengan baik," ujarnya.

Supriansa mengatakan bahwa partai Golkar menghargai seluruh proses hukum terhadap Azis yang tengah berjalan di KPK. Selama ini, ia menilai bahwa proses hukum sudah berjalan dengan baik.

"Mari mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap masalah yang menimpa saudara kami Pak Azis," tuturnya.

Masih Aktif di Golkar

Supriansa mengatakan bahwa Wakil Ketua Umum Golkar Azis Syamsuddin masih aktif di partai, meski namanya yang santer disebut memberikan suap Rp3 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Azis juga masih aktif dan selalu hadir dalam setiap kegiatan partainya.

"Masih aktif. Selalu hadir," kata Supriansa.

Azis Syamsuddin disebut memberikan sejumlah uang kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Penyidik Robin menerima Rp3,099 miliar dan 36.000 dolar AS dari Azis.

Informasi tersebut diketahui dalam surat dakwaan Robin dilihat dari laman https://sipp.pn-jakartapusat.go.idpada Jumat. Ia adalah terdakwa perkara suap terkait penanganan perkara wali kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Tahun 2020-2021.

Dalam surat dakwan, dia menerima suap dengan jumlah keseluruhan Rp11,025 miliar dan 36.000 dolar AS. Uang tersebut berasal dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial sejumlah Rp1,6 milair, Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3 miliar dan 36.000 dolar AS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK: Harta Kekayaan Anggota DPR Rata-rata Rp 23 Miliar

KPK: Harta Kekayaan Anggota DPR Rata-rata Rp 23 Miliar

News | Selasa, 07 September 2021 | 14:20 WIB

Terseret Kasus, Golkar Sebut Azis Syamsuddin Masih Aktif dan Selalu Hadir di Partai

Terseret Kasus, Golkar Sebut Azis Syamsuddin Masih Aktif dan Selalu Hadir di Partai

News | Selasa, 07 September 2021 | 13:10 WIB

Diduga Terlibat Suap AKP Robin, Golkar Doakan Waketum Azis Tegar Hadapi Masalah

Diduga Terlibat Suap AKP Robin, Golkar Doakan Waketum Azis Tegar Hadapi Masalah

News | Selasa, 07 September 2021 | 12:57 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB