KPK Bantu Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp 54 Miliar Milik Pemkot Bandung

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Selasa, 07 September 2021 | 17:22 WIB
KPK Bantu Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp 54 Miliar Milik Pemkot Bandung
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat berhasil menyelamatkan 203 aset tanah daerah mencapai Rp 54 miliar. Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilaksanakan di Kantor Wali Kota Bandung pada hari ini Selasa (7/9/2021).

Penyelamatan aset tersebut, tak lepas dari sinergitas KPK bersama Kejaksaan RI dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Aset yang diselamatkan berupa 202 aset tanah milik Pemkot Bandung senilai Rp 53,1 Miliar.

Kemudian, pemulihan satu aset bermasalah berupa tanah Kelurahan Cigending seluas 974 meter persegi senilai Rp 892 juta.  

"Kami apresiasi wali kota, Kajari, Asdatun Kejati dan Kepala Kantor Pertanahan yang telah bekerja bersama-sama, sehingga tanah yang bermasalah di era Pak Walikota bisa kembali ke pemilik sahnya," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Yudhiawan dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).

Yudhiawan menjelaskan, penyelamatan aset ini merupakan satu dari delapan area intervensi KPK
dalam program pencegahan korupsi di daerah yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP).

Menurut Yudhiawan ada tiga fokus yang menjadi konsen KPK dalam manajemen aset daerah. Di mana, melakukan pengamanan dengan sertifikasi, penertiban dengan memastikan kewajiban pihak ketiga menyerahkan aset yang menjadi hak pemda, dan pemulihan aset.

"Kalau sekarang namanya pemulihan aset. Aset yang seharusnya milik pemerintah, maka yang menjadi milik pemerintah bagaimana pun harus dikembalikan ke negara. Tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh siapapun," ucap Yudhiawan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung Andi Kadandio menyebut, saat menyerahkan sertifikat, pihaknya terus berkomitmen untuk mendukung pemda secara penuh melakukan sertifikasi atas aset-asetnya.

“Amanat undang-undang agraria tanah-tanah di seluruh Indonesia wajib didaftarkan untuk menjamin kepastian hukum,”ujarnya.

baca juga

Menurut Andi, banyak terjadi pihak baik individu, pemerintah maupun badan hukum dapat mengklaim kepemilikan tanah. Namun, klaim tersebut, kata anid,  tidak akan berdampak jika tidak memiliki sertifikat tanah.

"Hari ini kami akan serahkan 1 sertifikat dari lima aset yang bermasalah, yaitu tanah kelurahan Cigending. Sedangkan, dari program registrasi nasional secara simbolis akan kami serahkan 202 sertifikat hak atas tanah seluas 2,5 hektar," kata Andi.

Sedangkan, Wali Kota Bandung Oded Muhammad Daniel mengucapkan terima kasih atas pendampingan tim Korsupgah KPK dan sejumlah pihak membantu Pemda.

Dia berharap, sinergitas Tim Korsupgah KPK dengan pemda akan terus berjalan untuk menyelesaikan aset milik Pemkot lainnya.

“Saya berharap melalui program MCP KPK, maka permasalahan tanah-tanah kita di Bandung dapat diselesaikan untuk tahun 2021. Ada 10 lokasi yang bermasalah yang akan kita selesaikan bersama-sama," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aset Pemkot Bandung Senilai Rp 3,4 Triliun Diklaim Orang, KPK Turun Tangan

Aset Pemkot Bandung Senilai Rp 3,4 Triliun Diklaim Orang, KPK Turun Tangan

Jabar | Selasa, 07 September 2021 | 17:18 WIB

Pengemplang Dana BLBI, Aset Tanah Triliunan Milik Lippo Group Disita Negara

Pengemplang Dana BLBI, Aset Tanah Triliunan Milik Lippo Group Disita Negara

Bisnis | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 17:22 WIB

Satgas BLBI Sita 49 Aset Tanah Milik Pengemplang Dana

Satgas BLBI Sita 49 Aset Tanah Milik Pengemplang Dana

Bisnis | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 15:34 WIB

Terkini

DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya

DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya

Kalbar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:19 WIB

13 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Oktober 2026: Klaim Skin SG2 dan Hadiah Naruto Sekarang!

13 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Oktober 2026: Klaim Skin SG2 dan Hadiah Naruto Sekarang!

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Ngaku Bawa MBG, Dua Pikap di Tulang Bawang Ternyata Selundupkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Ngaku Bawa MBG, Dua Pikap di Tulang Bawang Ternyata Selundupkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Lampung | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Saat Kekuatan Super Bertemu dengan Masalah Finansial: Dilema Kocak Lee Jun-ho di Drama Cashero

Saat Kekuatan Super Bertemu dengan Masalah Finansial: Dilema Kocak Lee Jun-ho di Drama Cashero

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Bolehkah Mencampur Serum Niacinamide dengan Serum Centella Asiatica?

Bolehkah Mencampur Serum Niacinamide dengan Serum Centella Asiatica?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:09 WIB

Bukan Cuma Lembaga Keuangan, Luthfi Dorong Ekonomi Syariah Jateng Masuk ke UMKM

Bukan Cuma Lembaga Keuangan, Luthfi Dorong Ekonomi Syariah Jateng Masuk ke UMKM

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:09 WIB

Mulai Rp50 Ribuan! Rekomendasi Serum Bebas Pewangi agar Jerawat Minggat Tanpa Bikin Kering

Mulai Rp50 Ribuan! Rekomendasi Serum Bebas Pewangi agar Jerawat Minggat Tanpa Bikin Kering

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Lindungi Anak-Anak, Wali Kota Surabaya Stop Izin Diskotek Baru

Lindungi Anak-Anak, Wali Kota Surabaya Stop Izin Diskotek Baru

Jatim | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:53 WIB

Detik-detik Menegangkan Bhabinkamtibmas Lamteng Gagalkan Aksi Nekat Pria yang hendak Bunuh Diri

Detik-detik Menegangkan Bhabinkamtibmas Lamteng Gagalkan Aksi Nekat Pria yang hendak Bunuh Diri

Lampung | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Berapa Ranking FIFA Timnas Indonesia Sekarang? Kalahkan Era Shin Tae-yong

Berapa Ranking FIFA Timnas Indonesia Sekarang? Kalahkan Era Shin Tae-yong

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:41 WIB

×