Komnas HAM: Terdapat 19 Kasus Aduan Terkait Pembela HAM Sepanjang 2020

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 07 September 2021 | 17:43 WIB
Komnas HAM: Terdapat 19 Kasus Aduan Terkait Pembela HAM Sepanjang 2020
Ilustrasi--Gedung Komnas HAM (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyebutkan sepanjang 2020 menerima 19 pengaduan terkait dengan kasus pembela HAM yang terjadi di berbagai daerah di tanah air.

"Jumlah ini tidak lebih baik dari situasi kasus pembela HAM di tahun-tahun sebelumnya," kata Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM Hairansyah, di Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Pada 2016, Komnas HAM memberikan perhatian khusus terhadap 11 peristiwa pelanggaran atau serangan terhadap pembela HAM yang terjadi selama kurun waktu 2012 hingga 2015. Pelanggaran atau serangan terhadap pembela HAM tersebut, meliputi defamasi, kriminalisasi, pemberangusan serikat, serangan atau kekerasan fisik, pembubaran kegiatan hingga penembakan.

Secara umum, pembela HAM secara nyata berpartisipasi dan berkontribusi memajukan HAM di Indonesia, baik di tataran kebijakan maupun implementasi. Para pembela HAM ikut menyumbang dalam bentuk pendampingan korban, pemberdayaan dan pengorganisiran komunitas, peningkatan kesadaran publik serta kampanye HAM.

Kemudian kelompok tersebut juga ikut aktif dalam hal peliputan, pemantauan, dokumentasi peristiwa pelanggaran HAM, perlindungan saksi atau korban pelanggaran HAM, hingga melakukan perubahan hukum dan kebijakan serta berbagai bentuk kontribusi pemajuan HAM lainnya. Kendati demikian, situasi para pembela HAM sampai saat ini masih sangat memprihatinkan terutama para perempuan pembela HAM yang memiliki keunikan terkait identitas gender.

"Mereka kerap mengalami pelanggaran, ancaman, atau serangan yang menyasar tubuh atau identitas perempuannya," ujar dia.

Senada dengan itu, Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini menyebutkan sebanyak 87 kasus kekerasan dan serangan terhadap perempuan pembela HAM terjadi sepanjang 2015 hingga 2021. DKI Jakarta merupakan provinsi tertinggi dengan pengaduan sebanyak 33 kasus, kemudian Jawa Timur sembilan kasus serta Maluku dan Aceh masing-masing tujuh kasus.

Isu-isu yang diadvokasi oleh para perempuan pembela HAM, antara lain kasus KTP, isu konflik sumber daya alam/agraria, dan isu buruh termasuk buruh migran. Jika dibandingkan 2019, kasus kekerasan dan serangan pada perempuan pembela HAM naik dari lima kasus menjadi 36 kasus selama periode 2020.

"Kenaikan kasus kekerasan menunjukkan semakin rentannya posisi perempuan pembela HAM dalam menjalankan aktivitasnya," tuturnya. (Antara)

Baca Juga: Aduan Dugaan Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI, MS, Resmi Diterima Komnas HAM

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI