Pengakuan Warga soal Holywings Kemang: Beroperasi hingga Dini Hari Sejak PPKM Level 3

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 07 September 2021 | 18:20 WIB
Pengakuan Warga soal Holywings Kemang: Beroperasi hingga Dini Hari Sejak PPKM Level 3
Suasana di Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan, tampak sepi pasca pembekuan izin usaha oleh Pemprov DKI Jakarta buntut kasus kerumunan, Selasa (7/9/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Satpol PP DKI Jakarta telah resmi membekukan izin usaha Holywings Tavern di Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (6/8/2021) malam. Tindakan ini merupakan sanksi lanjutan setelah sebelumnya hukuman yang diberikan adalah penutupan selama tiga hari.

Seorang warga sekitar yang ditemui di sekitar lokasi pada Selasa (7/9/2021) sore mengakui jika Holywings Tavern Kemang kerap beroperasi hingga dini hari. Tak jarang warga tersebut melihat aktivitas orang-orang di sekitar lokasi hingga pukul 02.00 WIB.

"Pas PPKM Level 3 baru beberapa hari, itu tempat memang sudah dibuka. Biasanya sampai jam 01.00, jam 02.00," ujar warga bernama Marwan.

Sebelumnya, pada aturan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Holywings Tavern Kemang tutup selama satu bulan. Baru pada level PPKM berada pada angka 3, kegiatan orang-orang baru terlihat.

Satpol-PP DKI Jakarta telah resmi membekukan izin usaha Holywings Tavern di Kemang, Jakarta Selatan. (Suara.com/Yosea Arga)
Satpol-PP DKI Jakarta telah resmi membekukan izin usaha Holywings Tavern di Kemang, Jakarta Selatan. (Suara.com/Yosea Arga)

"Waktu itu memang tidak buka sama sekali hampir sebulan, benar-benar tutup waktu PPKM Level 4," sambungnya.

Sepanjang pengamatan Marwan, para pengunjung kerap memarkirkan kendaraannya di tempat berbeda. Kata dia, lokasi kendaraan para pengunjung diparkirkan jaraknya 100 meter dari lokasi.

"Kalau parkir biasanya turun di depan Holywings. Setelah itu, mobilnya diparkir pakai valet di belakang sini. Ada lahan kosong di situ," bebernya.

Pantauan Suara.com pada Selasa (7/9/2021) sore, aktivitas di sekitar lokasi tampak sepi. Hanya terlihat beberapa pegawai dengan kaos dengan tulisan "GUARD" duduk di depan pintu masuk Holywings Tavern Kemang.

Mereka pun enggan dimintai keterangan terkait kerumunan yang terjadi beberapa waktu lalu di lokasi kejadian. Pintu Holywings Tavern Kemang pun jika dilihat dari depan tampak tertutup rapat. Tampak pula sebuah tulisan yang tertera di dekat pintu masuk, yakni "Sanksi Administrasi Penyelengara Kegiatan". 

Izin Dibekukan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyatakan pihaknya memiliki alasan sehingga tidak langsung membekukan izin ketika mendapati Holywings Kemang melanggar protokol kesehatan pada Sabtu (4/8/2021) malam. Salah satunya adalah urusan administrasi.

"Jadi kita perlu menyiapkan administrasi semua yang berkaitan dengan pengendali sanksi itu," ujar Arifin kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Setelah menjatuhkan sanksi penutupan tiga hari, Arifin mengatakan pihaknya mendapati informasi Holywings Kemang sudah tiga kali melanggar protokol kesehatan. Karena itu, ia menggelar rapat evaluasi kembali sambil mengumpulkan segala data yang kurang.

Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan resmi dibekukan izin usahanya selama masa PPKM. (Dok. Satpol PP)
Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan resmi dibekukan izin usahanya selama masa PPKM. (Dok. Satpol PP)

"Kami melakukan evaluasi untuk mencoba mencari data mengenai sejauh mana pelanggaran-pelanggaran yang sudah dilakukan Holywings," katanya.

Setelah mengonfirmasi Holywings sudah ditindak sebanyak dua kali, pada bulan Februari dan Maret, maka diputuskan ada sanksi lanjutan bagi manajemen pengelola bar itu. Selain pembekuan izin, diputuskan juga ada kewajiban membayar denda sebesar Rp50 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Izin Usaha Dibekukan Gegara Kerumunan, Begini Suasana Holywings Kemang

Izin Usaha Dibekukan Gegara Kerumunan, Begini Suasana Holywings Kemang

Jakarta | Selasa, 07 September 2021 | 17:40 WIB

Naik Penyidikan, Calon Tersangka Kasus Kerumunan di Holywings Kemang Terancam 1 Tahun Bui

Naik Penyidikan, Calon Tersangka Kasus Kerumunan di Holywings Kemang Terancam 1 Tahun Bui

News | Selasa, 07 September 2021 | 14:53 WIB

Kasus Pelanggaran PPKM, Empat Manajemen Holywings Tavern Kemang Diperiksa Polisi

Kasus Pelanggaran PPKM, Empat Manajemen Holywings Tavern Kemang Diperiksa Polisi

News | Selasa, 07 September 2021 | 14:37 WIB

Baru Bekukan Izin Usaha Holywings Kemang, Ini Alasan Satpol PP DKI

Baru Bekukan Izin Usaha Holywings Kemang, Ini Alasan Satpol PP DKI

News | Selasa, 07 September 2021 | 13:33 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB