Naik Penyidikan, Calon Tersangka Kasus Kerumunan di Holywings Kemang Terancam 1 Tahun Bui

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 07 September 2021 | 14:53 WIB
Naik Penyidikan, Calon Tersangka Kasus Kerumunan di Holywings Kemang Terancam 1 Tahun Bui
Naik Penyidikan, Calon Tersangka Kasus Kerumunan di Holywings Kemang Terancam 1 Tahun Bui. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kasus pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diduga dilakukan oleh manajemen restoran dan bar Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan. Kasus ini kekinian telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik memeriksa sejumlah saksi. Total ada lima saksi yang telah diperiksa, di mana empat di antaranya ialah pihak manajemen restoran dan bar Holywings Tavern.

"Kami lakukan penyelidikan kemarin, sudah kami klarifikasi beberapa saksi. Sekarang perkaranya sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Dalam perkara ini, penyidik menjerat calon tersangka dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Mereka terancam dengan hukuman pidana 1 tahun penjara.

"Ancamannya memang hanya 1 tahun," ujar Yusri.

Aparat merazia kerumunan anak muda di restoran Holywings Tavern kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (Ist)
Aparat merazia kerumunan anak muda di restoran Holywings Tavern kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (Ist)

Tiga Kali Langgar PPKM

Pada Sabtu (3/9) lalu, personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke restoran dan bar Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan. Berdasar hasil sidak, mereka menemukan adanya pelanggaran jam operasional dan protokol kesehatan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta awalnya memberikan sanksi berupa penutupan selama 3x24 jam. Namun, belakangan sanksi tersebut ditambah, yakni pembekuan sementara izin usaha selama masa PPKM dan benda sebesar Rp50 juta.

Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan resmi dibekukan izin usahanya selama masa PPKM. (Dok. Satpol PP)
Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan resmi dibekukan izin usahanya selama masa PPKM. (Dok. Satpol PP)

"Untuk tindakan sanksi yang akan dikenakan terhadap tempat restoran Holywings di Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, kami akan kenakan sanksi berupa pembekuan sementara izin selama masa pandemi Covid, selama masa PPKM," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/9) kemarin

baca juga

Menurut Arifin, pemberian sanksi keras ini karena manajemen Holywings Tavern sudah tiga kali melanggar aturan PPKM. Dua kejadian sebelumnya terjadi pada Februari dan Maret.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Pelanggaran PPKM, Empat Manajemen Holywings Tavern Kemang Diperiksa Polisi

Kasus Pelanggaran PPKM, Empat Manajemen Holywings Tavern Kemang Diperiksa Polisi

News | Selasa, 07 September 2021 | 14:37 WIB

Baru Bekukan Izin Usaha Holywings Kemang, Ini Alasan Satpol PP DKI

Baru Bekukan Izin Usaha Holywings Kemang, Ini Alasan Satpol PP DKI

News | Selasa, 07 September 2021 | 13:33 WIB

Hari Ini, Polda Metro Jaya Berlakukan Tilang Langsung Bagi Pelanggar Ganjil Genap

Hari Ini, Polda Metro Jaya Berlakukan Tilang Langsung Bagi Pelanggar Ganjil Genap

Otomotif | Selasa, 07 September 2021 | 09:05 WIB

Ada Rombongan Pesepeda Melintasi Jalan Sudirman, Polda Metro Jaya Agendakan Pemanggilan

Ada Rombongan Pesepeda Melintasi Jalan Sudirman, Polda Metro Jaya Agendakan Pemanggilan

Otomotif | Selasa, 07 September 2021 | 08:42 WIB

Terkini

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

News | Senin, 14 September 2026 | 17:26 WIB

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

News | Senin, 14 September 2026 | 17:23 WIB

Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial

Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:15 WIB

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 17:15 WIB

Karhutla Jambi Capai 2.975 Hektare, Gubernur Sebut 80 Persen Diduga Sengaja Dibakar

Karhutla Jambi Capai 2.975 Hektare, Gubernur Sebut 80 Persen Diduga Sengaja Dibakar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:14 WIB

Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

News | Senin, 14 September 2026 | 17:14 WIB

Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir

Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:10 WIB

Menkeu Suahasil Punya Cara Pandang Baru soal Efisiensi APBN

Menkeu Suahasil Punya Cara Pandang Baru soal Efisiensi APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:10 WIB

Purbaya Dicopot, Media Singapura Ungkit 'Offside' Wacana Tarif Selat Malaka

Purbaya Dicopot, Media Singapura Ungkit 'Offside' Wacana Tarif Selat Malaka

News | Senin, 14 September 2026 | 17:08 WIB

Laka Maut KM Virgo di Laut Masalembo, Kenapa Kapal Cepat Miring dan Tanpa Alarm Bahaya?

Laka Maut KM Virgo di Laut Masalembo, Kenapa Kapal Cepat Miring dan Tanpa Alarm Bahaya?

News | Senin, 14 September 2026 | 17:07 WIB

×