Korban Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Datangi LPSK

Rabu, 08 September 2021 | 12:02 WIB
Korban Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Datangi LPSK
Ilustrasi perundungan pegawai KPI (Kolase Pixabay/Twitter @KPI_Pusat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pria berinisial MS, terduga korban pelecehan dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bakal menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (8/9/2021) ini.

Mendatangi LPSK, MS bakal didampingi kuasa hukumnya hukumnya, Rony E Hutahaean.

"Ya (hari ini MS melapor ke LPSK)," kata Rony saat dihubungi wartawan, Rabu (8/9/2021).

Tujuan MS mengadu ke LPSK guna mendapatkan perlindungan atas perkara yang saat ini dihadapinya. Kekinian keduanya sedang dalam perjalanan menuju ke Kantor LPSK.

"(Kami) dalam perjalanan," ujar Rony.

Terduga Pelaku Bakal Laporkan ke Polisi

Seperti diketahui, tiga dari lima pegawai KPI yang menjadi terduga pelaku pelecehan dan perundungan terhadap MS, berencana melakukan pelaporan balik ke kepolisian.

Hal itu disampaikan kuasa hukum RT dan EO, Tegar Putuhean, dan kuasa hukum RM, Anton Febrianto.

"Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor (MS),” kata Tegar, Senin (6/9/2021) kemarin.

Baca Juga: LPSK Sebut Pegawai KPI Terduga Pelaku Perundungan Belum Bisa Polisikan Balik MS

Salah satu alasan para terduga ingin membuat laporan balik, karena merasa identitas pribadinya disebarkan ke publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI