Lucius berpendapat bahwa kemungkinan hanya DPR saja yang selalu menjadikan pandemi sebagai alasan untuk tidak bekerja secara maksimal, termasuk melaporkan LHKPN. Padahal Pejabat di luar DPR justru menunjukan kerja keras di tengah pandemi.
"Termasuk tentunya untuk melaporkan LHKPN, walau tetap saja ada juga yang masih abai. Tetapi minimal di luar DPR jarang terdengar menjadikan pandemi sebagai alasan untuk dimaafkan publik," kata Lucius.
Lucius mengatakan pelaporan LHKPN seharusnya menjadi urusan sederhana bagi Dewan. Mengingat mereka hanya perlu memperbarui data sebelumnya, di mana kata Lucius di tahun 2019 data LHKPN DPR mencapai 100 persen.
"Karena pekerjaannya tidak mulai dari titik nol, maka mestinya bukan sesuatu yang sulit bagi anggota DPR untuk melaporkan LHKPN. Saking sederhananya penulisan laporan itu, waktu sehari mungkin terlalu lama. Sejam atau dua jam saja kok," ujar Lucius.
Ingatkan Lapor LHKPN
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bakal segera meminta ketua fraksi-fraksi partai politik di DPR agar menyampaikan kepada anggotanya untuk mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Sebagaimana diketahui berdasarkan paparan Ketua KPK Filri Bahuri, ia menyebutkan bahwa ada 239 anggota DPR belum mengirimkan LHKPN. Karena itu sebagai pimpinan DPR, Dasco melalui ketua fraksi-fraksi mendorong para anggota segera mengirim LHKPN.
"Ya bahwa ada sebagian anggota DPR yang belum memasukan LHKPN melalui rapim yang sudah diadakan kemarin, tapi belum sempat dibamuskan. Kita akan minta kepada ketua-ketua fraksi untuk menyampaikan kepada para anggotanya untuk segera memasukan LHKPN," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Terkait penyebab banyak legislator tidak juga melaporkan LHKPN, Dasco beralasan karena pandemi.
Baca Juga: Fantastis! Harta Kekayaan Anies Naik 2 Kali Lipat Setelah 3 Tahun jadi Gubernur
"Kalau beberapa yang kemarin sudah memyampaikan ke kita LHKPN itu harus dimasukan pada saat pandemi," kata Dasco.