Tak Ada Kemauan Lapor LHKPN, Tunjukan DPR Tak Niat Bebaskan dari Godaan Korupsi

Rabu, 08 September 2021 | 14:36 WIB
Tak Ada Kemauan Lapor LHKPN, Tunjukan DPR Tak Niat Bebaskan dari Godaan Korupsi
Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bakal segera meminta ketua fraksi-fraksi partai politik di DPR agar menyampaikan kepada anggotanya untuk mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Sebagaimana diketahui berdasarkan paparan Ketua KPK Filri Bahuri, ia menyebutkan bahwa ada 239 anggota DPR belum mengirimkan LHKPN. Karena itu sebagai pimpinan DPR, Dasco melalui ketua fraksi-fraksi mendorong para anggota segera mengirim LHKPN.

"Ya bahwa ada sebagian anggota DPR yang belum memasukan LHKPN melalui rapim yang sudah diadakan kemarin, tapi belum sempat dibamuskan. Kita akan minta kepada ketua-ketua fraksi untuk menyampaikan kepada para anggotanya untuk segera memasukan LHKPN," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Terkait penyebab banyak legislator tidak juga melaporkan LHKPN, Dasco beralasan karena pandemi.

"Kalau beberapa yang kemarin sudah memyampaikan ke kita LHKPN itu harus dimasukan pada saat pandemi," kata Dasco.

"Mereka (anggota DPR) biasanya dibantu TA oleh staf, nah kita kan WFH semua. Sehingga staf yang membantu rata-rata pada WFH," tandasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI