Ditanya terkait apa pertimbangan Komisi XI memasukan Harry dan Nyoman dalam fir and proper kendari mendapat sorotan, Hatari menjelaskan bahwa hal itu bukan keputusan Komisi XI. Komisi XI kata dia, hanya mengacu kepada Fatwa dari Mahkamah Agung.
"Bukan komisi XI yang mengambil, ini ketentuan atau berdasarkan dari Fatwa MA bahwa mereka berdua berhak mengikuti calon anggota BPK," kata Hatari.
Berdasarkan pantauan fit and proper test secara virtual, Nyoman diketahui memulai paparan pada sesi dua sekitar pukul 14.31 WIB.
"Selamat siang Pak Nyoman Adhi Suryadnyana. Siap Pak mengikuti fit and proper?" tanya Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP kepada Nyoman.
"Insyaallah siap pak," jawab Nyoman.
"Terima kasih pak Nyoman Adhi sudah hadir dalam fit and proper test untuk calon anggota BPK," ujar Dolfie.