Begitu interupsi selesai, Suhaimi kembali bertanya kepada peserta rapat perihal pengesahan Raperda ini.
"Sekali lagi saya tanyakan, apakah Raperda P2APBD DKI Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda dapat disetujui?," tanya Suhaimi.
"Setuju," jawab mayoritas anggota dewan yang hadir.
Karena mayoritas suara dewan setuju, maka Suhaimi mengesahkan Raperda P2APBD itu menjadi Perda.
"Terima kasih," pungkas Suhaimi sambil mengetuk palu sebanyak tiga kali.