Masyarakat Adat Malamoi Dukung Bupati Sorong Cabut Izin 4 Perusahaan Kelapa Sawit

Siswanto

Sabtu, 11 September 2021 | 10:52 WIB
Masyarakat Adat Malamoi Dukung Bupati Sorong Cabut Izin 4 Perusahaan Kelapa Sawit
Ketua Umum Perkumpulan Intelektual Malamoi Kepas Kalasuat dan Bupati Sorong Jhonny Kamuru saat memberikan keterangan. (Antara/ Ernes Broning Kakisina)

Suara.com - Masyarakat adat Malamoi menyatakan dukungan terhadap Bupati Sorong Jhonny Kamuru yang mencabut izin operasi empat perusahaan kelapa sawit yang tidak sesuai aturan.

Penyataan dukungan masyarakat adat Malamoi tersebut disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Intelektual Malamoi Kepas Kalasuat pada pernyataan sikap kepada Pengadilan Tata Usaha Negara agar tidak mengabulkan gugatan perusahaan kelapa sawit bermasalah di Kabupaten Sorong, Papua Barat, hari ini.

Menurutnya, kebijakan bupati Sorong mencabut izin operasi empat perusahaan kelapa sawit yakni PT. Cipta Papua Plantation seluas 15.671 hektare, PT. Inti Kebun Lestari seluas 34.400 hektare, PT. Sorong Agro Sawitindo seluas 40.000 hektare, dan PT. Papua Lestari Abadi seluas 15.631 hektare, merupakan kebijakan tepat karena kehadiran perusahaan tersebut tidak memberi asas manfaat bagi masyarakat lokal.

Ia menjelaskan hutan yang alami adalah sumber kehidupan bagi masyarakat adat Malamoi di wilayah Kabupaten Sorong. Namun tahun berganti tahun, kata dia, hutan asli yang menjadi harapan hidup masyarakat sudah berkurang karena pembukaan lahan yang tidak bisa dikendalikan untuk perkebunan kelapa sawit.

Dikatakan, perlindungan hukum terhadap hak masyarakat adat akan hutan menjadi tanggung jawab pemerintah yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam pasal 18B undang-undang dasar 1945.

Karena itu, kata dia, kebijakan Bupati Sorong Jhonny Kamuru mencabut izin empat perusahaan kelapa sawit tersebut sudah tepat untuk melindungi kehidupan masyarakat tetap dalam tatanan adat dan kearifan lokal.

"Kami seluruh masyarakat adat Malamoi mendukung sepenuhnya kebijakan bupati sorong dan meminta kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara di Jayapura agar tidak mengabulkan gugatan perusahaan bermasalah tersebut terhadap pemerintah daerah kabupaten Sorong," ujarnya.

Bupati Sorong Jhonny Kamuru yang memberikan keterangan terpisah mengatakan bahwa pencabutan izin empat perusahaan kelapa sawit tersebut dilakukan sesuai aturan.

Perusahaan tersebut membuat permasalahan melanggar aturan sehingga diberikan teguran tertulis sebelumnya, namun tidak dihiraukan sehingga izinnya dicabut.

Disampaikan bahwa pencabutan izin tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sorong tentunya punya dasar yang kuat dan untuk melindungi masyarakat.

"Proses gugatan oleh perusahaan tersebut sedang berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pemerintah Kabupaten Sorong menghadapi gugatan tersebut," ujarnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Ingatkan Pemda Tak Terima Pelicin Saat Audit Perusahaan Kelapa Sawit

Luhut Ingatkan Pemda Tak Terima Pelicin Saat Audit Perusahaan Kelapa Sawit

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 16:57 WIB

Terkini

PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi

PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:13 WIB

Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut

Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:01 WIB

Biar Nggak 'Minta-minta' di Jalan, DPR Minta Polri Hidupkan Lagi Dana Patroli

Biar Nggak 'Minta-minta' di Jalan, DPR Minta Polri Hidupkan Lagi Dana Patroli

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:59 WIB

Sindir Polisi 'Ngumpet' di Lampu Merah, DPR Usul Dana Patroli Dihidupkan: Biar Nggak Nyetop Lagi!

Sindir Polisi 'Ngumpet' di Lampu Merah, DPR Usul Dana Patroli Dihidupkan: Biar Nggak Nyetop Lagi!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:57 WIB

Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma

Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:40 WIB

'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!

'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:37 WIB

Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap

Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:22 WIB

Dijaga LPSK! Andrie Yunus Belum Bisa Muncul ke Publik

Dijaga LPSK! Andrie Yunus Belum Bisa Muncul ke Publik

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:18 WIB

Sikapi Demo Mahasiswa, Said PDIP Minta Pemerintah Jadi Pendengar yang Baik

Sikapi Demo Mahasiswa, Said PDIP Minta Pemerintah Jadi Pendengar yang Baik

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:16 WIB

BEM Bersatu Ternyata Mahasiswa Palsu? Deretan Kampus yang 'Diseret' Konpers Beri Klarifikasi Keras

BEM Bersatu Ternyata Mahasiswa Palsu? Deretan Kampus yang 'Diseret' Konpers Beri Klarifikasi Keras

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:07 WIB