Santunan Korban Kebakaran Lapas Tangerang Rp30 Juta Tak Layak, LBH: Harusnya Rp600 Juta

Agung Sandy Lesmana | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Minggu, 12 September 2021 | 15:37 WIB
Santunan Korban Kebakaran Lapas Tangerang Rp30 Juta Tak Layak, LBH: Harusnya Rp600 Juta
Santunan Korban Kebakaran Lapas Tangerang Rp30 Juta Tak Layak, LBH: Harusnya Rp600 Juta. Keluarga korban kebakaran lapas kelas 1 Tangerang menangis usai menerima peti jenazah korban kebakaran dari Tim DVI Polri di RS Polri, Kramat Jati, di Jakarta, Jumat (10/9/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan santunan sebesar Rp 30 juta kepada keluarga korban atas tragedi kebakaran Lapas Klas I Tangerang yang menewaskan 44 orang narapidana. Namun bantuan ini dikritisi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dinilainya tak sesuai.

Pengacara publik LBH Jakarta Oky Wiratama mengatakan sesuai dengan aturan PP 92/2015 besaran ganti rugi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 95 KUHP yang mengakibatkan kematian, besarnya ganti rugi minimal Rp50 juta sampai Rp600 juta.

"Apakah bantuan Rp30 juta itu layak? Apa acuan hukumnya? Besaran ganti kerugian juga ada kalkulasinya," kata Oky dalam konfrensi pers virtual, Minggu (12/9/2021).

Menurut dia sesuai dengan aturan tersebut pula, ganti rugi sebesar Rp 30 juta hanya untuk korban yang mengalami luka-luka atau cacat bukan justru yang menimbulkan korban meninggal.

"Semestinya pemerintah melihat, 'oh dia kepala rumah tangga', jadi beban ganti kerugian itu enggak bisa dipukul sama rata, harus juga dihitung kerugian bagi keluarga korban secara materiil dan imaterial," paparnya.

Yasonna Didesak Mundur

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly didesak untuk mundur dari jabatannya pasca kebakaran yang melanda Lapas Klas I Tangerang dan menewaskan sedikitnya 44 narapidana. Desakan itu disampaikan LBH Jakarta, Imparsial dan LPBH Nahdlatul Ulama Tangerang yang tergabung dalam LBH Masyarakat. 

"Adanya kelalaian Menteri Hukum dan HAM, Dirjen pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Banten Kemenkum HAM dan Kepala Lapas Tangerang dalam menjalankan tugasnya yang dapat dimintakan pertanggungjawaban ke hadapan hukum," kata Pengacara Publik LBH Masyarakat, Ma'ruf Bajammal.

Menurut Ma'ruf peristiwa terjadinya kebakaran tersebut sangat sistematik,  hal ini terjadi karena kapasitas sel yang melebihi batas tak hanya itu imbasnya pemeliharaan akan sistem kelistrikan menjadi tidak optimal, hal inilah yang menjadi pemicu dugaan awal terjadinya kebakaran tersebut.

"Tidak berjalannya SOP penanganan kebakaran sehingga menyebabkan banyak korban berjatuhan," katanya.

Tapi nasi sudah menjadi bubur, peristiwa kebakaran yang menimbulkan 44 nyawa narapidana melayang sudah terjadi, untuk itu LBH Masyarakat akan melakukan pendampingan hukum bagi para keluarga korban.

"Kami akan melakukan advokasi dan bersedia memberikan bantuan hukum dan mendampingi sepenuhnya secara cuma-cuma (pro bon) pihak-pihak yang ingin meminta pertanggungjawaban pemerintah di hadapan hukum kepada korban dan keluarga korban dari peristiwa kebakaran Lapas Tangerang," katanya.

Diketahui, 44 napi tewas dalam musibah kebakaran Lapas Tangerang yang terjadi di Blok C2 pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Kebakaran Lapas Tangerang diperkirakan berlangsung sekitar dua jam.

Lapas Klas 1 Tangerang saat ini menampung sebanyak 2.072 warga binaan. Sedangkan Blok C2 yang mengalami kebakaran diketahui menampung 122 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Data Antemortem 41 Jenazah Napi Lapas Tangerang Sudah Terkumpul Termasuk 2 WNA

Data Antemortem 41 Jenazah Napi Lapas Tangerang Sudah Terkumpul Termasuk 2 WNA

News | Minggu, 12 September 2021 | 15:27 WIB

Harusnya Malu dan Mundur, Tewasnya 44 Napi di Lapas jadi Preseden Buruk Menkumham Yasonna

Harusnya Malu dan Mundur, Tewasnya 44 Napi di Lapas jadi Preseden Buruk Menkumham Yasonna

News | Minggu, 12 September 2021 | 14:35 WIB

Disebut Lalai Terkait Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Menkumham Yasonna Didesak Mundur

Disebut Lalai Terkait Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Menkumham Yasonna Didesak Mundur

News | Minggu, 12 September 2021 | 13:20 WIB

Tragedi Lapas Tangerang, Keluarga Napi: Saya Minta Dibuka Sejujur-jujurnya!

Tragedi Lapas Tangerang, Keluarga Napi: Saya Minta Dibuka Sejujur-jujurnya!

News | Minggu, 12 September 2021 | 10:06 WIB

Terkini

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB