Para mayat korban direncanakan dilakukan pemeriksa visum lanjutan untuk menemukan keterangan kondisi mayat. Namun atas permintaan pihak keluarga korban meminta untuk tidak dilakukan autopsi.
"Jenazah para korban kami kembalikan ke pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan setelah sebelumnya dievakuasi ke Kamar Jenasah RSUD Ulin Banjarmasin," tutur perwira menengah Polri itu. (Antara)