Simak! Ini Instruksi Mendagri Terbaru untuk PPKM Jawa-Bali

Bangun Santoso

Selasa, 14 September 2021 | 07:30 WIB
Simak! Ini Instruksi Mendagri Terbaru untuk PPKM Jawa-Bali
Mendagri Tito Karnavian.

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali menerbitkan instruksi terbaru tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali yakni Inmendagri Nomor 42/2021.

Instruksi Menteri 42/2021 ini mulai berlaku pada Selasa 14 September sampai dengan 20 September 2021.

Mendagri Tito Karnavian dalam Inmendagri Nomor 42/2021 menjelaskan instruksi dikeluarkan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 4 , 3, dan 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

"Sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai PPKM level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan Posko penanganan COVID 19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID 19," tulis Inmendagri yang dikirimkan Dirjend Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri melalui pesan elektronik di Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Pada instruksi pertama untuk gubernur di Jawa-Bali, mengatur sejumlah daerah yakni kabupaten dan kota dengan zona level 4, 3 dan 2.

Indikator Vaksinasi

Instruksi kedua, yakni penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Penurunan level kabupaten kota dari level 3 menjadi level 2, dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen.

Kemudian, penurunan level kabupaten kota dari level 2 menjadi level 1, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

baca juga

Untuk kabupaten kota dengan level 2 pada Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 dan tetap berada pada level 2 atau level 1 berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan per 12 September 2021

Daerah akan diberikan waktu 2 minggu untuk mencapai target vaksinasi seperti yang sudah diatur tersebut kata, kemudian dengan ketentuan apabila target vaksinasi tidak tercapai dalam 2 minggu, maka kabupaten kota akan naik ke level 3.

Penyesuaian juga dilakukan kepada wilayah aglomerasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Magelang dan Kabupaten Magelang serta Bali. Di mana, penilaian terhadap wilayah aglomerasi dihitung sebagai satu kesatuan.

PPKM Level 4

Kemudian, PPKM pada kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 4 dilakukan dengan menerapkan kegiatan, yaitu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar jarak jauh.

Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen WFH.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejumlah Daerah di Jatim Turun Level PPKM, Ini Rinciannya

Sejumlah Daerah di Jatim Turun Level PPKM, Ini Rinciannya

Malang | Selasa, 14 September 2021 | 07:05 WIB

Luhut Kecewa Lihat Pantai Pangandaran Diserbu Wisatawan Abai Prokes

Luhut Kecewa Lihat Pantai Pangandaran Diserbu Wisatawan Abai Prokes

News | Selasa, 14 September 2021 | 00:05 WIB

Diperpanjang Hingga 20 September, Begini Hasil Sementara PPKM di Luar Jawa-Bali

Diperpanjang Hingga 20 September, Begini Hasil Sementara PPKM di Luar Jawa-Bali

News | Senin, 13 September 2021 | 23:15 WIB

Luhut Minta Tjahjo Kumolo Masukkan Vaksinasi Jadi Target Kinerja ASN

Luhut Minta Tjahjo Kumolo Masukkan Vaksinasi Jadi Target Kinerja ASN

News | Senin, 13 September 2021 | 23:10 WIB

Tiga Kunci Hidup Berdampingan dengan Covid-19 Versi Luhut

Tiga Kunci Hidup Berdampingan dengan Covid-19 Versi Luhut

News | Senin, 13 September 2021 | 23:04 WIB

Diperpanjang Lagi, Daerah dengan Status PPKM 3 dan 2 Boleh Buka Bioskop

Diperpanjang Lagi, Daerah dengan Status PPKM 3 dan 2 Boleh Buka Bioskop

Jabar | Senin, 13 September 2021 | 23:04 WIB

Pemprov DKI Siap Uji Coba Operasional Setu Babakan Saat PPKM Level 3

Pemprov DKI Siap Uji Coba Operasional Setu Babakan Saat PPKM Level 3

Jakarta | Senin, 13 September 2021 | 22:58 WIB

Terkini

BRI Taipei Perluas Akses Layanan Perbankan Bagi WNI dan Pekerja Migran Indonesia

BRI Taipei Perluas Akses Layanan Perbankan Bagi WNI dan Pekerja Migran Indonesia

Sumut | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:10 WIB

Presiden Prabowo Keliru Klaim Indonesia Baru Akan Punya Motor Listrik Nasional

Presiden Prabowo Keliru Klaim Indonesia Baru Akan Punya Motor Listrik Nasional

Otomotif | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:06 WIB

BRI Taipei Optimalkan Layanan Perbankan Bagi Pekerja Migran dan Diaspora

BRI Taipei Optimalkan Layanan Perbankan Bagi Pekerja Migran dan Diaspora

Jakarta | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:06 WIB

Kisah Nyi Rasmiwaditro: Musisi Gen Z yang Memilih Jalan Abdi Dalem Kraton

Kisah Nyi Rasmiwaditro: Musisi Gen Z yang Memilih Jalan Abdi Dalem Kraton

Video | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:05 WIB

BRI Taipei Gandeng KDEI Tingkatkan Literasi Keuangan Pekerja Migran

BRI Taipei Gandeng KDEI Tingkatkan Literasi Keuangan Pekerja Migran

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:02 WIB

Ulasan Cek Khodam: Saat Tren Viral Berubah Jadi Komedi Horor yang Segar!

Ulasan Cek Khodam: Saat Tren Viral Berubah Jadi Komedi Horor yang Segar!

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:00 WIB

BRI Taipei dan KDEI Perkuat Edukasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia

BRI Taipei dan KDEI Perkuat Edukasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia

Malang | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:55 WIB

Monitor Lenovo Yoga Pro 27UD-10 Hadir, Satukan Kamera 4K, Audio Studio, dan QD-OLED dalam Satu Layar

Monitor Lenovo Yoga Pro 27UD-10 Hadir, Satukan Kamera 4K, Audio Studio, dan QD-OLED dalam Satu Layar

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:49 WIB

BRI Taipei Perkuat Komitmen Inklusi Keuangan Bagi WNI di Taiwan

BRI Taipei Perkuat Komitmen Inklusi Keuangan Bagi WNI di Taiwan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:49 WIB

Momen Slavko Vincic Menangis Haru usai Terpilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026

Momen Slavko Vincic Menangis Haru usai Terpilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:45 WIB

×