DPR Minta Peduli Lindungi Jangan Kaku, Cari Alternatif Harus untuk Warga Tak Punya HP

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 14 September 2021 | 15:59 WIB
DPR Minta Peduli Lindungi Jangan Kaku, Cari Alternatif Harus untuk Warga Tak Punya HP
Calon penumpang memindai kode batang dari aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan perjalanan menggunakan KAI Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (6/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tengah mencari alternatif sistem Peduli Lindungi bisa tetep digunakan tanpa harus menggunakan smartphone. Menanggapi keinginan Budi, Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengaku sepakat.

Menurut Rahmad memang perlu ada alternatif lain penerapan sistem Peduli Lindungi yang kini berbasis aplikasi di ponsel pintar, agar kemudian dapat tetap digunakan secara manual tanpa smartphone. Hal itu mengingat banyak kalangan masyarakat yang memang tidak memiliki akses terhadap smartphone maupun gagap teknologi.

Sehingga kata Rahmad, penggunaan sistem di luar aplikasi memang patut diperhitungkan sebagai alternatif. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan kata Rahmad, juga tidak perlu kaku dalam menerapkan aturan mengenai vaksinasi sebagai syarat warga dalam melakukan mobilitas.

"Ketika rakyat belum punya android maupun HP yang smartphone maupun yang berbasis lainnya ya itu harus dicari solusi," kata Rahmad dihubungi, Selasa (14/9/2021).

Rahmad berujar salah satu solusi yang bisa diterapkan ialah dengan membawa dokumen terkait vaksinasi secara manual. Mulai dari sertifikat vaksin yang dicetak hingga tanda bukti telah divaksin.

"Yang paling sederhana saya kira bukti undangan misalnya yang divaksin bukti undangan vaksin, bukti surat vaksin, bukti foto ketika sudah divaksin itu cara-cara alternatif yang bisa digunakan untuk menjadi salah satu prasyarat bahwa seseorang itu sudah divaksin," kata Rahmad.

Rahmad berujar alternatif memang perlu dipikirkan sebagai solusi lain bukan hanya menyoal kepemilikan smartphone, melainkan juga jika terjadi kendala lain, semisal ketidaktersediaan jaringan internet.

"Bagaimana mencari solusi. Artinya solusi ketika yang sederhana saja lah ketika internet mati, ketika internet lemot, ketika terjadi sistem error itu yang harus dicari solusi," ujar Rahmad.

Sementara itu terkait bagaimana nantinya alternatif lain di luar penerapan sistem berbasi aplikasi, Rahmad menyerahkan kepada pihak pemerintah.

baca juga

Ia hanya menegaskan sistem Peduli Lindungi yang ada saat ini sudah baik, kendati begitu jika ada kelemahan ia meminta segea dicarikan solusi dan perbaikan.

"Kalau teknisnya nanti biarlah pemerintah mencari solusi alternatifnya. Kalau tidak bisa kita paksakan karena kendala teknis tidak bisa dipaksakan ya harus tidak boleh kaku, harus ada jalan keluar dan harus ada alternatif," tandasnya.

Menkes Cari Alternatif

Menkes Budi mengatakan bahwa pihaknya sedang memikirkan alternatif cara pakai sistem aplikasi Peduli Lindungi bisa diterapkan tanpa harus menggunakan ponsel pintar atau smartphone.

Tangkapan layar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang dipantau daring, Senin (26/7/2021). (ANTARA/Devi Nindy)
Tangkapan layar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang dipantau daring, Senin (26/7/2021). (ANTARA/Devi Nindy)

Hal itu disampaikan Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR. Ia juga memikirkan ada opsi manual serupa sistem Peduli Lindungi. Mengingat sampai saat ini masih ada koreksi terkait sistem Peduli Lindungi, mulai dari sertifikat vaksin yang tidak ada dan sebagainya.

"Kami juga memikirkan bagaimana Peduli Lindungi bisa digunakan tanpa smartphone, sedang kita pikirkan bagaimana caranya agar ada alternatif lain. Sebagai contoh yang sudah kita lakukan di bandara-bandara," kata Budi, Senin (13/9/2021)

"Sistem Peduli Lindungi kita integrasikan dengan sistem cek in pesawat dan sistem ordering dari Traveloka atau Tiket.com," sambung Budi.

Dengan demikiran kata Budi, masyarakat tanpa smartphone tetap bisa terdeteksi saat mobilitas menggunakan moda transportasi umum atau melakukan check in di hotel.

"Jadi begitu pertama kali yang bersangkutan pesen tiket atau check in, otomatis tanpa buka handphone oleh aplikasi Traveloka, Tiket.com, atau aplikasi check in pesawat akan dicek ke sistem Peduli Lindungi terkait status vaksinasi dan juga lab PCR," ujar Budi.

Sehingga kata Budi, kategori atau status merah, kuning, dan hijau akan langsung terpantau di meja pendaftaran tanpa lagi membutuhkan handphone.

"Hal-hal seperti ini yang akan kami teruskan agar bisa mempermudah Peduli Lindungi untuk daerah-daerah yang penetrasi smartphone-nya belum maksimal," ujar Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkes Akan Siapkan Sistem PeduliLindungi yang Tak Butuh Ponsel

Menkes Akan Siapkan Sistem PeduliLindungi yang Tak Butuh Ponsel

Tekno | Senin, 13 September 2021 | 18:15 WIB

Menkes Pikirkan Alternatif, Peduli Lindungi Bakal Digunakan Tanpa Smartphone

Menkes Pikirkan Alternatif, Peduli Lindungi Bakal Digunakan Tanpa Smartphone

News | Senin, 13 September 2021 | 16:43 WIB

Ribuan Orang Positif Covid-19 Terdeteksi Coba Masuk Mal

Ribuan Orang Positif Covid-19 Terdeteksi Coba Masuk Mal

Foto | Senin, 13 September 2021 | 15:20 WIB

Rapat Virtual Bareng DPR, Menkes Budi Curhat Dikarantina 8 Hari Sepulang Pertemuan G20

Rapat Virtual Bareng DPR, Menkes Budi Curhat Dikarantina 8 Hari Sepulang Pertemuan G20

News | Senin, 13 September 2021 | 12:01 WIB

Terkini

Adhi Karya Tetap Akan Bangun 12 Lokasi Apartemen Mangkrak Pakai Uang Danantara

Adhi Karya Tetap Akan Bangun 12 Lokasi Apartemen Mangkrak Pakai Uang Danantara

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 19:34 WIB

Industri Menara Dorong Pasar Terbuka, Ada Dampaknya ke UMKM dan Pariwisata

Industri Menara Dorong Pasar Terbuka, Ada Dampaknya ke UMKM dan Pariwisata

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 19:31 WIB

Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000

Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000

Jakarta | Selasa, 15 September 2026 | 19:25 WIB

Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!

Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:20 WIB

BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal

BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 19:20 WIB

Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan

Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 19:17 WIB

Tragedi Kapal Virgo, IABI Ingatkan Pentingnya Waspadai Arus dan Cuaca Laut

Tragedi Kapal Virgo, IABI Ingatkan Pentingnya Waspadai Arus dan Cuaca Laut

Video | Selasa, 15 September 2026 | 19:15 WIB

BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif

BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 19:14 WIB

5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan

5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 19:10 WIB

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:08 WIB

×