Dinyatakan Bersalah, Pelaku Pengeboman Masjid Minnesota Divonis 53 Tahun Penjara

Rabu, 15 September 2021 | 14:07 WIB
Dinyatakan Bersalah, Pelaku Pengeboman Masjid Minnesota Divonis 53 Tahun Penjara
Emily Claire Hari, pelaku pengeboman masjid Minnesota, AS.[Sherburne County Jail via The Hill]

Suara.com - Seorang transgender yang memimpin aksi pengeboman di sebuah masjid Minnesota, Amerika Serikat pada 2017, divonis 53 tahun penjara.

Menyadur The Hill Rabu (15/9/2021), Emily Claire Hari, sebelumnya dikenal sebagai Michael Hari, dijatuhi hukuman penjara 53 tahun pada Senin (13/9/2021).

Pengadilan federal Minnesota memvonis Hari karena terkait aksi pemboman Pusat Islam Dar al-Farooq di Bloomington, Minnesota pada tahun 2017.

Anders Folk, penjabat pengacara AS untuk Distrik Minnesota, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia berharap jika hukuman tersebut dapat berdampak baik bagi kaus Muslim di Minnesota.

"Saat kami menandai penutupan babak yang menyakitkan, saya berharap bahwa anggota Dar al-Farooq dan komunitas agama yang terkena dampak serangan ini akan sembuh dan mendapatkan kembali rasa aman," jelas Folk.

Hari baru-baru ini mengatakan dia adalah seorang transgender. Ia awalnya dituntut oleh Departemen Kehakiman penjara 30 tahun.

Hari dinyatakan bersalah oleh dewan federal pada bulan Desember atas lima tuduhan sehubungan dengan pemboman tersebut.

Direktur Eksekutif Dar al-Farooq Mohamed Omar meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman seumur hidup, menurut The Associated Press.

"Setiap saya hendak salat atau pergi ke masjid, kenangan hari selalu muncul, saya merasa diteror, serangan ini datang untuk merusak dan menghancurkan rasa aman kami," kata Omar.

Baca Juga: Detik-detik Momen Penyelamatan Kucing Jatuh dari Ketinggian Stadion

Departemen Kehakiman mengatakan Hari membentuk kelompok teroris milisi yang disebut White Rabbit di Clarence, Illinois.

Hari mengendarai pikap dari Illinois ke Bloomington bersama dua orang lainnya yakni Michael McWhorter dan Joe Morris, untuk mengebom masjid.

Ketiganya tiba di Dar al-Farooq sekitar pukul 05.00 pagi waktu setempat pada 5 Agustus.

Morris menggunakan palu untuk memecahkan jendela masjid dan melemparkan wadah plastik yang berisi campuran solar dan bensin.

McWhorter kemudian menyalakan sekering pada bom pipa bubuk hitam seberat 20 pon dan melemparkannya ke dalam masjid melalui jendela.

Kedua pria itu kemudian berlari kembali ke pikap, di mana Hari menunggu, dan ketiganya kembali ke Illinois.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI