Tak Sempat Dievakuasi Inggris, Penembak Jitu Afghanistan Dieksekusi Taliban

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 15 September 2021 | 14:41 WIB
Tak Sempat Dievakuasi Inggris, Penembak Jitu Afghanistan Dieksekusi Taliban
Warga di Kota Jalalabad yang sudah dikuasai Pasukan Taliban. [Antara]

Suara.com - Seorang penembak jitu Afghanistan yang bekerja untuk pasukan khusus Inggris dieksekusi mati oleh Taliban di depan orang tuanya.

Menyadur New York Post Rabu (15/9/2021), kabar tersebut diungkapkan oleh mantan Kolonel Inggris Ash Alexander-Cooper.

Penembak jitu tersebut hanya diketahui sebagai N, untuk melindungi keamanan anggota keluarganya yang masih hidup.

N dilaporkan dibunuh setelah menjadi salah satu dari ratusan sekutu Barat yang tertinggal, dan belum sempat dievakuasi dari Afghanistan setelah diambil alih oleh Taliban.

"Dia bersembunyi karena ancaman yang dia hadapi," jelas Ash Alexander-Cooper, yang juga pernah menjadi penasihat senior Kementerian Dalam Negeri Afghanistan, mengatakan kepada Times of London.

"Tapi mereka menemukannya dan dia ditembak, dieksekusi di depan keluarganya," sambung Alexander-Cooper.

Alexander-Cooper juga pernah ikut setidaknya delapan tur di Afghanistan, salah satunya sempat bekerja bersama N.

Alexander-Cooper mengungkapkan jika penembak jitu tersebut merupakan salah satu anggota pasukan elit Afghanistan, yang dikenal sebagai CF333.

Mantan perwira militer tersebut juga mengungkapkan bahwa pasukan CF333 tersebut merupakan hasil didikan militer Inggris.

baca juga

"Ini dapat diprediksi ini akan terjadi untuk semua orang yang tertinggal yang tidak diberi bimbingan," kata Alexander-Cooper kepada UK Times.

Dia mengatakan pembunuhan itu membuktikan bahwa janji Taliban tentang amnesti bagi mereka yang sempat bekerja untuk Afghanistan dukungan Barat hanyalah fantasi.

UK Times juga melaporkan bahwa seorang penerjemah yang pernah membantu militer Inggris yang belum sempat dievakuasi diculik oleh 25 orang pasukan Taliban dan dipukuli habis-habisan.

Pria itu, yang diidentifikasi sebagai Sharif Karimi, mengatakan dia kemudian ditahan selama empat hari di sel kecil yang hampir tidak ada oksigen.

Dia akhirnya dibebaskan karena para tetua setempat turun tangan dan keluarganya berhasil membayar uang tebusan sekitar Rp 300 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Doping, Inggris Raya akan Kehilangan Satu Perak Olimpiade Tokyo

Skandal Doping, Inggris Raya akan Kehilangan Satu Perak Olimpiade Tokyo

Sport | Rabu, 15 September 2021 | 08:44 WIB

Tumbuhnya Kekuasaan VOC di Wilayah Barat Pulau Jawa

Tumbuhnya Kekuasaan VOC di Wilayah Barat Pulau Jawa

Your Say | Rabu, 15 September 2021 | 08:34 WIB

Beredar Spekulasi Salah Satu Pemimpinya Tewas Tertembak, Taliban Langsung Membantah

Beredar Spekulasi Salah Satu Pemimpinya Tewas Tertembak, Taliban Langsung Membantah

News | Rabu, 15 September 2021 | 10:59 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×