Syarat Karyawan PHK Dapat BSU Rp 1 Juta dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji

Rifan Aditya

Rabu, 15 September 2021 | 15:27 WIB
Syarat Karyawan PHK Dapat BSU Rp 1 Juta dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji
Syarat karyawan PHK dapat BSU - Cara cek penerima BSU tahap 4 lewat website Kemnaker, BLT subsidi gaji (bsu.kemnaker.go.id/)

Suara.com - Setiap karyawan atau pekerja yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) berhak memperoleh BSU (bantuan subsidi upah) dari Kemenaker sebesar Rp1 juta. Berikut ini syarat karyawan PHK dapat BSU.

Untuk bisa memperoleh BSU atau BLT subsidi gaji bulan September 2021, salah satu syarat yang perlu dipenuhi para karyawan yang kena PHK ini yaitu tercantum dalam database BPJS Ketenagakerjaan. Tidak hanya itu, setidaknya ada 5 syarat karyawan PHK dapat BSU lainnya.

Kemnaker menyampaikan, setiap karyawan atau buruh yang kena PHK setelah Juni 2021 berhak memperoleh BSU BLT dengan catatan memenuhi ketentuan dari Permenaker No. 16 Th. 2021. 

Syarat Karyawan  PHK dapat BSU

Adapun syarat karyawan PHK dapat BSU atau BLT subsidi gaji dengan bantuan sebesar Rp 1 juta yaitu sebagai berikut:

  1. Sebagai WNI (Warga negara Indonesia) dibuktikan dengan menunjukkan NIK (nomor induk kependudukan) KTP
  2. Terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021
  3. Sedang atau pernah memperoleh gaji/upah per bulan maksimal Rp 3,5 juta. Dalam hal karyawan/buruh yang bekerja di daerah dengan UMP/UMK lebih tinggi dari Rp 3,5 juta, maka syarat gaji/upah jadi paling besar sesuai UMP/UMK yang dibulatkan jadi ratusan ribu lebih, yang mana sesuai dengan gaji terakhir yang dilaporkan serta tercatat di database BPJS Ketenagakerjaan
  4. Pekerja adalah penerima gaji/upah
  5. Bekerja di daerah PPKM Level 4 dan 3 sesuai Inmendagri 22/2021 & 23/2021
  6. Diutamakan bekerja pada sektor industri barang konsumsi, aneka industri, transportasi,  properti & real estat, serta perdagangan & jasa (kecuali jasa kesehatan & pendidikan) sesuai dengan data di BPJS Ketenagakerjaan.

Airlangga Hartarto sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa BSU atau BLT subsidi gaji ini sudah disalurkan setidaknya kepada 3,4 juta pekerja.

Adapun proses pencairan BSU akan diberikan secara langsung ke penerima melalui metode transfer rekening lewat bank BUMN, seperti: BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Jika terdapat penerima BSU yang mempunyai rekening bank swasta, misalnya Bank BCA, maka akan dibuatkan rekening kolektif melalui bank Himbara/BUMN dengan syarat menunjukkan NIK KTP.

Cara Cek Penerima BSU 2021

Untuk mengetahui daftar penerima BSU, kamu bisa melakukannya dengan beberapa cara. Adapun cara cek penerima BSU 2021 yaitu sebagai berikut:

  1. Cek melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Atau bisa juga cek melalui aplikasi BPJSTKU di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  3. Cek juga di situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan https://bsu.kemnaker.go.id/

Selain melalui dua cara yang disebutkan di atas, para karyawan bisa juga cek daftar penerima BSU melalui call center Layanan Masyarakat 175 atau Whatsapp di nomor 081380070175.

Nah, demikianlah informasi mengenai syarat karyawan PHK dapat BSU sebesar Rp 1 juta dari Kemnaker pada September 2021.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 7 Data untuk Buka Rekening Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN Transfer BLT

Daftar 7 Data untuk Buka Rekening Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN Transfer BLT

Bekaci | Senin, 13 September 2021 | 11:44 WIB

BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Akan Cair, Siapkan 7 Data untuk Buka Rekening Himbara

BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Akan Cair, Siapkan 7 Data untuk Buka Rekening Himbara

News | Senin, 13 September 2021 | 07:26 WIB

2 Cara Cek BLT Subsidi Gaji 2021 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id

2 Cara Cek BLT Subsidi Gaji 2021 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id

News | Minggu, 12 September 2021 | 15:04 WIB

Dukung Penyaluran BSU Tepat Waktu, Bank Mandiri Optimalkan Jaringan di Wilayah

Dukung Penyaluran BSU Tepat Waktu, Bank Mandiri Optimalkan Jaringan di Wilayah

Bisnis | Jum'at, 10 September 2021 | 19:33 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB