Tak Lulus TWK, Begini Dalih KPK Percepatan Pemecatan Novel Dkk pada 30 September

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 15 September 2021 | 17:25 WIB
Tak Lulus TWK, Begini Dalih KPK Percepatan Pemecatan Novel Dkk pada 30 September
Tak Lulus TWK, Begini Dalih KPK Percepatan Pemecatan Novel Dkk pada 30 September. Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan pimpinan KPK ke Komnas HAM. (Antara)

Suara.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan alasan mempercepat memberhentikan 57 pegawai KPK yang tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 30 September 2021. Ghufron mengklaim bahwa mempercepat pemberhentian Penyidik senior KPK Novel Baswedan Cs, untuk mengikuti amanat Undang Undang KPK Nomor 19 tahun 2019 hasil revisi.

"KPK dimandatkan berdasarkan pasal 69 B dan 69 C Undang Undang nomor 19 tahun 2019 itu paling lama dua tahun. Namanya paling lama, anda boleh menyelesaikan sekolah maksimal 4 tahun, kalau bisa satu tahun kan Alhamdulilah," ucap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

Kemudian, alasan lain Ghufron menyampaikan SK Pemberhentian pegawai tak lulus TWK pada 30 September, sekaligus menunggu putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi yang tengah digugat terkait TWK ini. Di mana, hasil putusan pun telah berkekuatan hukum. Di mana, MA dan MK telah menolak gugatan tersebut.

"Kenapa baru sekarang? karena kami ingin memberikan keputusan berdasarkan hukum yang kuat karena sebagaimana diketahui permasalahan ini diadukan pada lembaga negara yaitu MA dan MK," ucap Ghufron.

"Juga merujuk pernyataan saya dan pak Alex sebelumnya bahwa kami masih menunggu putusan MK maupun MA. MK pada 31 Agustus sudah memutuskan, MA pada 9 September telah memutuskan," tambahnya.

Setelah mendengar putusan MK dan MA , pimpinan KPK melakukan rapat koordinasi bersama Kemenpan RB dan BKN pada 13 September 2021. Sehingga diputuskan mengeluarkan SK pemberhentian.

"Maka kemudian kami keluarkan SK. Jadi bukan percepatkan, tapi dalam durasi yang diamanatkan Undang Undang."

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dengan hormat pada 30 September 2021.

Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.

baca juga

"Terhada 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat  per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai kpk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya. 

Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! KPK Pecat 57 Pegawai Tak Lulus TWK pada 30 September 2021

Resmi! KPK Pecat 57 Pegawai Tak Lulus TWK pada 30 September 2021

News | Rabu, 15 September 2021 | 16:40 WIB

Percakapan Rahasia Bocor, Pejabat di Cianjur Diperiksa KPK

Percakapan Rahasia Bocor, Pejabat di Cianjur Diperiksa KPK

Jabar | Rabu, 15 September 2021 | 15:47 WIB

Ngaku Tak Bersalah, Mengapa Ajay Sogok Penyidik KPK Rp 507 Juta agar Tak Jadi Tersangka?

Ngaku Tak Bersalah, Mengapa Ajay Sogok Penyidik KPK Rp 507 Juta agar Tak Jadi Tersangka?

Jabar | Rabu, 15 September 2021 | 15:09 WIB

Pegawai KPK Tak Lolos TWK Disalurkan Kerja di BUMN, PUKAT UGM: Menggembosi Perlawanan

Pegawai KPK Tak Lolos TWK Disalurkan Kerja di BUMN, PUKAT UGM: Menggembosi Perlawanan

News | Rabu, 15 September 2021 | 14:25 WIB

Terkini

Rampung Disusun Pemerintah, Ini Batasan Kewarganegaraan Ganda Terbatas yang Segera Dibahas DPR

Rampung Disusun Pemerintah, Ini Batasan Kewarganegaraan Ganda Terbatas yang Segera Dibahas DPR

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Nepal Terancam Banjir Bandang Susulan, Bendungan Danau Tibet Berisiko Jebol

Nepal Terancam Banjir Bandang Susulan, Bendungan Danau Tibet Berisiko Jebol

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Pertumbuhan Ekonomi dan Ilusi Keberhasilan Pembangunan

Pertumbuhan Ekonomi dan Ilusi Keberhasilan Pembangunan

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Ahmad Muzani Ungkap Keinginan Presiden Prabowo: PPHN Sebaiknya Diatur Lewat TAP MPR

Ahmad Muzani Ungkap Keinginan Presiden Prabowo: PPHN Sebaiknya Diatur Lewat TAP MPR

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:53 WIB

Dalih BPS Masukkan Tukang Becak ke Desil 9

Dalih BPS Masukkan Tukang Becak ke Desil 9

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:48 WIB

Pasca Banjir Bandang Tewaskan 390 Orang, Danau Raksasa Mendadak Muncul di Nepal

Pasca Banjir Bandang Tewaskan 390 Orang, Danau Raksasa Mendadak Muncul di Nepal

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:45 WIB

6 Sistem Pernapasan Manusia Organ dan Cara Kerjanya

6 Sistem Pernapasan Manusia Organ dan Cara Kerjanya

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Kabut Asap Karhutla Kepung Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Kepung Palangka Raya

Foto | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Pemain Timnas Indonesia Pernah Dipantau Como 1907, Tak Ada yang Lolos Standar Cesc Fabregas

Pemain Timnas Indonesia Pernah Dipantau Como 1907, Tak Ada yang Lolos Standar Cesc Fabregas

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:27 WIB

Jalan Pintas Penuhi Target PLTS 30 GW, Andalkan Kawasan Industri

Jalan Pintas Penuhi Target PLTS 30 GW, Andalkan Kawasan Industri

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:19 WIB

×