Tak Lulus TWK, Begini Dalih KPK Percepatan Pemecatan Novel Dkk pada 30 September

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 15 September 2021 | 17:25 WIB
Tak Lulus TWK, Begini Dalih KPK Percepatan Pemecatan Novel Dkk pada 30 September
Tak Lulus TWK, Begini Dalih KPK Percepatan Pemecatan Novel Dkk pada 30 September. Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan pimpinan KPK ke Komnas HAM. (Antara)

Suara.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan alasan mempercepat memberhentikan 57 pegawai KPK yang tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 30 September 2021. Ghufron mengklaim bahwa mempercepat pemberhentian Penyidik senior KPK Novel Baswedan Cs, untuk mengikuti amanat Undang Undang KPK Nomor 19 tahun 2019 hasil revisi.

"KPK dimandatkan berdasarkan pasal 69 B dan 69 C Undang Undang nomor 19 tahun 2019 itu paling lama dua tahun. Namanya paling lama, anda boleh menyelesaikan sekolah maksimal 4 tahun, kalau bisa satu tahun kan Alhamdulilah," ucap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

Kemudian, alasan lain Ghufron menyampaikan SK Pemberhentian pegawai tak lulus TWK pada 30 September, sekaligus menunggu putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi yang tengah digugat terkait TWK ini. Di mana, hasil putusan pun telah berkekuatan hukum. Di mana, MA dan MK telah menolak gugatan tersebut.

"Kenapa baru sekarang? karena kami ingin memberikan keputusan berdasarkan hukum yang kuat karena sebagaimana diketahui permasalahan ini diadukan pada lembaga negara yaitu MA dan MK," ucap Ghufron.

"Juga merujuk pernyataan saya dan pak Alex sebelumnya bahwa kami masih menunggu putusan MK maupun MA. MK pada 31 Agustus sudah memutuskan, MA pada 9 September telah memutuskan," tambahnya.

Setelah mendengar putusan MK dan MA , pimpinan KPK melakukan rapat koordinasi bersama Kemenpan RB dan BKN pada 13 September 2021. Sehingga diputuskan mengeluarkan SK pemberhentian.

"Maka kemudian kami keluarkan SK. Jadi bukan percepatkan, tapi dalam durasi yang diamanatkan Undang Undang."

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dengan hormat pada 30 September 2021.

Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.

"Terhada 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat  per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai kpk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya. 

Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! KPK Pecat 57 Pegawai Tak Lulus TWK pada 30 September 2021

Resmi! KPK Pecat 57 Pegawai Tak Lulus TWK pada 30 September 2021

News | Rabu, 15 September 2021 | 16:40 WIB

Percakapan Rahasia Bocor, Pejabat di Cianjur Diperiksa KPK

Percakapan Rahasia Bocor, Pejabat di Cianjur Diperiksa KPK

Jabar | Rabu, 15 September 2021 | 15:47 WIB

Ngaku Tak Bersalah, Mengapa Ajay Sogok Penyidik KPK Rp 507 Juta agar Tak Jadi Tersangka?

Ngaku Tak Bersalah, Mengapa Ajay Sogok Penyidik KPK Rp 507 Juta agar Tak Jadi Tersangka?

Jabar | Rabu, 15 September 2021 | 15:09 WIB

Pegawai KPK Tak Lolos TWK Disalurkan Kerja di BUMN, PUKAT UGM: Menggembosi Perlawanan

Pegawai KPK Tak Lolos TWK Disalurkan Kerja di BUMN, PUKAT UGM: Menggembosi Perlawanan

News | Rabu, 15 September 2021 | 14:25 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB