MAKI Minta Polisi Usut Dugaan Oknum Imigrasi yang Fasilitasi Pelarian Adelin Lis

Iwan Supriyatna

Kamis, 16 September 2021 | 12:00 WIB
MAKI Minta Polisi Usut Dugaan Oknum Imigrasi yang Fasilitasi Pelarian Adelin Lis
Koordinator Masyarakat Anti Korupasi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. [Antara]

Suara.com - Seorang pejabat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berinisial S, diduga sebagai orang yang menandatangani pergantian nama paspor dengan perubahan nama dari Adelin Lis menjadi Hendro Leonardi.

Berdasarkan catatan yang diterima wartawan, Selasa 14 September 2021, perubahan nama tersebut dilaksanakan di Kantor Imigrasi Jakarta Utara pada tahun 2008, yang saat itu S menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi. Sehingga, tersangka Adelin Lis alias Hendro Leonardi bisa lari ke Singapura hingga 2021. Kini, S diketahui menduduki posisi strategis di Kemenkumham.

Dari data yang diterima, pada poin pertama, paspor atas nama Hendro Leonardi dengan nomor A5947562 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Utara merupakan penggantian/perpanjangan dari paspor sebelumnya atas nama Hendro Leonardi dengan nomor S250857 yang dikeluarkan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Utara tanggal 2 Juli 2008 s.d 2 Juli 2013.

Kemudian poin dua menyebut bahwa paspor RI atas nama Hendro Leonardi dengan nomor S250857 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Utara merupakan penggantian/perpanjangan dari paspor sebelumnya atas nana Adelin Lis dengan nomor M254039 yang dikeluarkan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia tanggal 30 April 2002 s.d 30 April 2007.

Diketahui, beberapa waktu lalu Indonesia dihebohkan mengenai ditangkapnya buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) Adelin Lis alias Hendro Leonardi. Ia merupakan terpidana kasus pembalakan liar hutan Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).

Adelin yang sudah menjadi buron selama 13 tahun ini, akhirnya ditangkap dan dibawa pulang ke Indonesia pada, Sabtu 19 Juni 2021. Yaitu setelah keberadaannya di Singapura terdeteksi oleh Kejagung.

Dibalik pelarian Adelin, terungkap karena ia ternyata telah empat kali berganti paspor RI. Adelin merupakan pemilik PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia, yang oleh Mahkamah Agung (MA) divonis 10 tahun penjara serta membayar uang pengganti Rp 119,8 miliar dan dana reboisasi 2,938 juta dollar AS.

Namun pada saat itu, Kejaksaan tidak bisa mengeksekusi karena yang bersangkutan lebih dulu kabur dengan modus menggunakan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi.

Tetapi setelah ditangkap, diduga tidak dilakukan pemeriksaan secara mendalam atas surat-surat palsu yang dimiliki selama pelarian Adelin. Padahal, untuk menerbitkan paspor atas nama Hendro Leonardi mestinya melibatkan banyak oknum di Ditjen Imigrasi hingga kantor Imigrasi Jakarta Utara.

baca juga

Hal itu pun disoroti oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman. Ia pun mendesak Mabes Polri untuk melakukan penyidikan.

Menurutnya, jika terdapat bukti dan alat-alat bukti sudah cukup segera lakukan penetapan tersangka terhadap oknum S yang diduga membantu Adelin Lis berganti nama menjadi Hendro Leonardi.

"Jadi istilahnya paspor itu kan aspal, asli tapi palsu. Paspornya Asli tapi keterangan di dalamnya palsu atau tidak benar. Maka itu memenuhi syarat pasal 263 maupun 266 KUHP dan itu harus diproses Mabes Polri. Karena ini membantu buron, yang tidak membantu buruan aja tetap diproses pemalsuan apalagi ini membantu buron," ujar Boyamin kepada wartawan, ditulis Kamis (16/9/2021).

Ia pun mendesak pihak kepolisian untuk memproses kasus tersebut. Karena, kata dia, tidak cukup hanya dengan menangkap Adelin Lis dan dipenjara, tapi oknum-oknum yang bantu juga justru harus dikenakan pasal.

Selain itu, Boyamin juga mendesak pengusutan terkait adanya dugaan transaksi dalam pelarian Adelin Lis.

"Saya mendesak, mendorong kepolisian juga mendalami dugaan adanya transaksi di dalam penerbitan paspor aspal tersebut," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Paspor Palsu Adelin Lis, Pejabat Kemenkumham Bungkam Soal Peran Eks Kepala Imigrasi Jakut

Paspor Palsu Adelin Lis, Pejabat Kemenkumham Bungkam Soal Peran Eks Kepala Imigrasi Jakut

Surakarta | Rabu, 15 September 2021 | 22:01 WIB

Bukti Dugaan Transaksi Keuangan Eks Bupati Kukar terkait Pencucian Uang Diserahkan ke KPK

Bukti Dugaan Transaksi Keuangan Eks Bupati Kukar terkait Pencucian Uang Diserahkan ke KPK

Kaltim | Rabu, 15 September 2021 | 10:06 WIB

Sambangi KPK, MAKI Serahkan Bukti Dugaan Transaksi Keuangan Terkait TPPU Rita Widyasari

Sambangi KPK, MAKI Serahkan Bukti Dugaan Transaksi Keuangan Terkait TPPU Rita Widyasari

News | Selasa, 14 September 2021 | 18:21 WIB

Terkini

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

×