Dikomandoi Hinca Pandjaitan, Demokrat Kubu AHY Ramai-ramai Awasi Sidang Gugatan Moeldoko

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 16 September 2021 | 12:34 WIB
Dikomandoi Hinca Pandjaitan, Demokrat Kubu AHY Ramai-ramai Awasi Sidang Gugatan Moeldoko
Ketua Dewan Kehormatan DPP Demokrat, Hinca Pandjaitan (dua dari kiri) mengacungkan jempol saat hadir di sidang gugatan kubu Moeldoko di PTUN Jakarta, Kamis (16/9/2021). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - DPP Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tampak hadir saat sidang gugatan Moeldoko ke Menkumham RI terkait ditolaknya pengesahan KLB Deli Serdang, Kamis (16/9/2021) hari ini.

Kubu AHY mengklaim hadir dalam sidang untuk mengawasi potensi pemutarbalikan fakta hukum yang dilakukan kubu Moeldoko.

"Pagi ini kami dari Partai Demokrat, meminta publik dan juga masyarakat terutama ya para pejuang demokrasi untuk mengawasi, untuk melihat dan mengamati dari dekat upaya-upaya putar balik fakta-fakta hukum yang akan dilakukan oleh pihak KSP Moeldoko di Pengadilan," kata Kepala Bakomstra DPP Demokrat, Herzaky Mahendra ditemui di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (16/9/2021).

Herzaky mengatakan, gugatan yang dilayangkan kubu Moeldoko Cs tersebut dianggap kurang masuk akal. Pasalnya, ia mengklaim kepengurusan Demokrat hasil KLB Deli Serdang secara jelas sudah ditolak pihak Kemenkumham.

"Jadi kan ini suatu pelecehan sebenarnya terhadap hukum dan demokrasi kita ya," katanya.

Lebih lanjut, Herzaky meyakini ketua majelis hakim dalam persidangan ini bisa bersikap adil dalam memutuskan perkara. Kata dia, sidang tersebut harus dikawal.

"Kami sangat yakin beliau dan tim anggota majelis hakim lainnya akan berlaku adil agar menegakkan hukum dengan seadil-adilnya demi memastikan kepastian hukum di negeri ini," imbuhnya.

Adapun dalam persidangan kali ini, kubu AHY mengerahkan orang-orangnya untuk mengawasi jalannya persidangan. Tampak sejumlah tokoh Demokrat datang, salah satu yang menarik perhatian yakni Ketua Dewan Kehormatan DPP Demokrat, Hinca Pandjaitan.

Gugat ke PTUN

Sebelumnya, konflik yang terjadi pada Partai Demokrat nampaknya belum benar-benar berkahir. Pasalnya diketahui hari ini Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Kuasa Hukum Demokrat KLB Deli Serdang, Rusdiansyah mengatakan, gugatan tata usaha yang dilayangkan KLB Demokrat Deli Serdang teregistrasi dengan No. 150/G/2021/PTUN.JKT, di mana yang menjadi tergugat adalah Menteri Hukum dan HAM RI selaku pejabat atau badan tata usaha negara.

"Materi gugatan meminta Pengadilan mengesahkan KLB yang diadakan di Deli Serdang Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu, yang mana menghasilkan Jenderal (Purn) Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat 2021-2025," kata Rusdiansyah saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (25/6/2021).

Rusdiansyah mengatakan, dalam materi gugatan dijelaskan beberapa alasan hukum mengapa KLB Demokrat Deli Serdang harus disahkan. Pertama, KLB dianggap konstitusional karena diikuti oleh pemilik suara sah yaitu para pengurus Demokrat Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

"Kedua KLB dilakukan secara demokratis dan konstitusional mengikuti ketentuan UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat tahun 2015. Ketiga, KLB merupakan hasil desakan dari pendiri, senior, dan pengurus Partai Demokrat di daerah-daerah," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa Bukti ke PTUN, Demokrat Kubu AHY Sebut Isi Gugatan Moeldoko Lucu

Bawa Bukti ke PTUN, Demokrat Kubu AHY Sebut Isi Gugatan Moeldoko Lucu

News | Kamis, 16 September 2021 | 11:21 WIB

Tepis Punya Agenda Politik, Ini Tujuan Moeldoko Temui Ulama Bangkalan Madura

Tepis Punya Agenda Politik, Ini Tujuan Moeldoko Temui Ulama Bangkalan Madura

Jatim | Rabu, 15 September 2021 | 20:23 WIB

Gugatan Kubu Moeldoko di PTUN Masuk Tahap Pembuktian, Begini Reaksi Partai Demokrat

Gugatan Kubu Moeldoko di PTUN Masuk Tahap Pembuktian, Begini Reaksi Partai Demokrat

News | Rabu, 15 September 2021 | 13:21 WIB

Moeldoko: Piala Presiden Esports 2021 Momen Buka Pariwisata Indonesia

Moeldoko: Piala Presiden Esports 2021 Momen Buka Pariwisata Indonesia

Tekno | Selasa, 14 September 2021 | 22:53 WIB

Piala Presiden Esports 2021 Siap Digelar, Pertandingkan Game Lokal

Piala Presiden Esports 2021 Siap Digelar, Pertandingkan Game Lokal

Tekno | Selasa, 14 September 2021 | 22:40 WIB

Dua Dekade Demokrat, AHY Singgung Masih Ada Upaya Perampasan Partai

Dua Dekade Demokrat, AHY Singgung Masih Ada Upaya Perampasan Partai

Riau | Rabu, 15 September 2021 | 06:05 WIB

Politisi Demokrat Sentil Faldo Maldini: Kemampuan 'Ngeles'-nya Patut Dipuji

Politisi Demokrat Sentil Faldo Maldini: Kemampuan 'Ngeles'-nya Patut Dipuji

Riau | Selasa, 14 September 2021 | 20:07 WIB

Terkini

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:41 WIB

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:56 WIB

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB