Gantung Pesangon, Eks Pilot Merpati Nusantara Airlines Laporkan Perusahaan ke Komnas HAM

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 16 September 2021 | 16:44 WIB
Gantung Pesangon, Eks Pilot Merpati Nusantara Airlines Laporkan Perusahaan ke Komnas HAM
Gantung Pesangon, Eks Pilot Merpati Nusantara Airlines Laporkan Perusahaan ke Komnas HAM. Paguyuban Pilot Eks Merpati Nusantara Airlines (MNA) usai membuat laporan di Komnas HAM. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Paguyuban Pilot Eks Merpati Nusantara Airlines (MNA) menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/9/2021) hari ini. Kedatangan mereka dalam rangka membuat aduan ihwal pemenuhan hak-hak eks pilot yang hingga kini belum dipenuhi seusai maskapai tersebut berhenti beroperasi pada Februari 2014 silam.

Pengamatan Suara.com, kurang lebih ada tujuh eks pilot Merpati Nusantara Airlines yang hadir dalam persamuhan tersebut. Tidak hanya itu, mereka juga didampingi oleh Tim Advokasi Paguyuban Eks Pilot Merpati Nusantara Airlines.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menerima langsung aduan dari para eks pilot tersebut. Dalam kesempatan yang sama, Beka menyatakan jika pihaknya  secara resmi telah menerima aduan tersebut.

"Aduannya terkait dengan meminta perlindungan hukum dan juga pemenuhan hak-hak dari eks pilot ataupun karyawan Merpati Nusantara yang sudah sekian tahun belum bisa dipenuhi baik oleh perusahaan maupun negara," ungkap Beka.

Dalam aduannya, Beka menyebutkan jika Paguyuban Eks Pilot Merpati Nusantara Airlines meminta kepada negara, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kementerian terkait untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. Sebab, maskapai Merpati Nusantara Airlines adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada dalam naungan Kementerian BUMN.

"Mereka meminta kepada negara dalam hal ini Presiden, menteri BUMN, Menteri keuangan maupun lembaga terkait dengan persoalan ini segera menyelesaikan tanggungan yang seharusnya sudah dinikmati oleh eks pilot dan karyawan Merpati Nusantara lainnya," beber Beka.

Belum dibayarkannya hak eks pilot berupa pesangon atau dana pensiun, lanjut Beka, sangat berdampak besar. Tidak hanya untuk mereka yang kini menyandang status sebagai eks pilot saja, keluarganya pun turut merasakan dampak, misalnya sakit.

"Paguyuban pilot menyampaikan dampak yang dirasakan oleh karyawan Merpati Nusantara juga keluarga korban yang sakit dan dampak lainnya," sebut dia.

Berangkat dari dua alasan tersebut, Komnas HAM berjanji akan melakukan tindak lanjut dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak. Misalnya, kementrian BUMN, kementerian Perhubungan, kementerian keuangan maupun lembaga lainnya.

"Untuk bisa menjelaskan duduk masalah yang ada sekaligus meminta alternatif solusi yang bisa disampaikan oleh negara sehingga permasalahan yang ada di Merpati Nusantara bisa jelas," ujar Beka.

Terhadap aduan itu, Beka mewakili Komnas HAM berharap agar pihak-pihak terkait bisa menjelaskan secara gamblang terkait kebijakan serta solusi kepada para eks pilot. Pasalnya, sejarah maskapai Merpati Nusantara Airlines dalam dunia penerbangan cukup panjang. 

"Merpati Nusantara sebagai penerbangan perintis yang menghubungkan daerah-daerah terpencil tertinggal sebelum bumi industri penerbangan seperti saat ini. Sejarah Indonesia terbentuk dari peran dan kontribusi Merpati Nusantara," tutup Beka.

Dalih Pailit

Eddy Sarwono mewakili Paguyuban Pilot Eks Merpati Nusantara Airlines mengatakan, pada 2013 silam, dia memasuki masa purnabakti setelah kurang lebih 35 tahun mengabdi. Namun, dengan alasan kesulitan keuangan, pihak Merpati Nusantara Airlines belum membayarkan uang pesangon.

"Dengan alasan MNA kesulitan keuangan, uang pesangon belum dibayarkan. Saya hanya diminta menunggu," sebut dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumah Duka Pilot Pesawat Rimbun Air H. Mirza Mulai Ramai Didatangi Pelayat

Rumah Duka Pilot Pesawat Rimbun Air H. Mirza Mulai Ramai Didatangi Pelayat

Bogor | Kamis, 16 September 2021 | 14:29 WIB

Soroti TR Kapolri, Komnas HAM Berharap Tak Ada Lagi Warga Ditangkap saat Ngeluh ke Jokowi

Soroti TR Kapolri, Komnas HAM Berharap Tak Ada Lagi Warga Ditangkap saat Ngeluh ke Jokowi

News | Kamis, 16 September 2021 | 13:10 WIB

Kontrak Kerja Merugikan, Pegawai UPN Veteran Yogyakarta Mengadu ke Komnas HAM

Kontrak Kerja Merugikan, Pegawai UPN Veteran Yogyakarta Mengadu ke Komnas HAM

Jogja | Kamis, 16 September 2021 | 13:04 WIB

Pesawat Rimbun Air Kecelakaan, Pilot Mirza Dimakamkan di Bogor

Pesawat Rimbun Air Kecelakaan, Pilot Mirza Dimakamkan di Bogor

Bogor | Kamis, 16 September 2021 | 11:05 WIB

Terkini

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:05 WIB

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:57 WIB

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:28 WIB

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

News | Senin, 18 Mei 2026 | 06:05 WIB

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB